31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Pansus Soroti Bidang Operasi dan Logistik

KUALA
KAPUAS
-Gugus
Tugas (Gugas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas telah dibentuk. Ada beberapa
bidang dan seksi yang di dalamnya melibatkan dinas terkait. Akan tetapi, pelaksanaan
tugas dinilai belum berjalan maksimal dan cenderung lambat. Hal ini menjadi
temuan oleh Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Kapuas.

“Kami sudah mengunjungi
beberapa dinas yang terkait dalam penanganan pandemi Covid-19. Ternyata ada
yang tidak berjalan antarseksi di dalam bidang. Misalnya, antara bidang operasi
dengan seksi pencegahan dan penanganan,” ungkap Ketua Pansus Covid-19
DPRD Kapuas Syakawi H Sibu, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes,
Sekretaris Pansus H. Darwandie, serta anggota pansus usia menggelar rapat,
Senin (8/6).

Dalam tugasnya, kata
Syarkawi, seksi pencegahan dikoordinasi oleh Dinas Pendidikan (Disdik), di mana
upaya pencegahan yang dilakukan hanya lingkup sekolah. Padahal, lanjutnya, pencegahan
harusnya bukan pada lingkup sekolah, tapi menyasar semua lapisan masyarakat
yang rentan terpapar Covid-19.

Mantan Sekretaris
Daerah (Sekda) Murung Raya ini menuturkan, pansus merasa khawatir dengan lambatnya
gerakan tim gugus tugas untuk menangani pandemi Covid-19 di wilayah Kapuas.

Bayangkan, tuturnya, jumlah
pasien positif Covid-19 terus meningkat. Apalagi saa ini Kabupaten Kapuas menjadi
wilayah dengan angka kematian kasus Covid-19 tertinggi se-Kalteng.

“Kami belum mendapatkan
target dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kapuas. Target pandemi berakhir
kapan? Tidak ada upaya sistematis terstruktur dalam pencegahan pandemi
Covid-19,” bebernya.

Politikus PDIP ini
mengatakan, ada anggapan bidang operasi berada di belakang, padahal seksi
penanganan dan pencegahan ada di bagian depan. Misalnya, dalam pengobatan dan
rehab medik.

Baca Juga :  Laksanakan Tugas Sesuai dengan Fungsi

“Kami harapkan agar
bidang operasi melalui seksi penanganan (medis) lebih optimal menjalankan
tugas,” ucapnya.

Syarkawi menerangkan,
saat melakukan kunjungan ke RSUD Kapuas selaku seksi penanganan, pihaknya
menerima keluhan dari pihak rumah sakit perihal anggaran. Karena terkendala anggaran,
pelayanan dalam penanganan kasus Covid-19 menjadi tidak maksimal. Usulan anggaran
untuk perbaikan ruangan isolasi, usulan penambahan tenaga medis spesialis, dan
alat pelindung diri (APD) tidak disetujui oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas
selaku pihak pemegang anggaran.

Hal lain yang juga disoroti
pansus yakni bidang logistik. Salah satunya soal ketidakjelasan dan
ketidaksinkronan data yang dimiliki Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa (DPMP), dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha
Kecil. Hal itu membuat penyaluran bantuan sosial (bansos) menjadi tidak
maksimal. Data penerima tidak jelas atau tidak valid. Ketepatan sasaran
penyaluran bansos diragukan.

“Ini sangat rentan
terjadi gesekan sosial di tengah masyarakat. Orang yang mampu justru dapat
(bantuan, red), sedangkan yang kurang mampu terlewatkan,” tegasnya.

Temuan awal pansus ini menjadi
cambukan sekaligus dorongan untuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kapuas untuk
bekerja lebih maksimal. Pansus berencana melakukan kunjungan ke kecamatan-kecamatan
untuk mengumpulkan data dan fakta.

“Nanti hasilnya
akan dilaporkan dalam bentuk rekomendasi kepada DPRD Kapuas secara kelembagaan,
teristimewa unsur pimpinan terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten
Kapuas,” tutupnya.

Sementara, Sekretaris
Pansus Covid-19 DPRD Kapuas H Darwandie menilai, pelaksanaan tugas gugus tugas
penanganan Covid-19 di Kapuas secara struktural tidak berjalan. Cenderung bekerja
sendiri-sendiri maupun sektoral. Masing-masing bidang dan seksi harusnya memiliki
tugas sentralistik.

Baca Juga :  Perusahaan Diminta Ikut Percepatan Pembangunan

“Di lapangan,
antarbidang dan seksi tidak sentralistik, tapi sifatnya stuktural saja. Padahal
harusnya bersinergi dan bertumpu pada aturan serta struktur yang ada,”
tegas politikus PPP ini. 

“Kami menilai
kinerja gugus tugas masih jauh dari harapan, apalagi dengan anggaran yang sudah
dikucurkan,” timpal Rahmad Jainudin selaku anggota pansus.

Wakil Ketua I DPRD
Kapuas, Yohanes menerangkan, pihaknya mendukung langkah pansus untuk mengungkap
fakta penanganan Covid-19 di Kapuas. Hasilnya pun bisa dilaporkan secara
transparan. “Kami dukung upaya pansus menyelesaikan tugas,” ucapnya.

Terpisah, Ketua Harian
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga mengatakan,
usulan dari perangkat daerah (PD) terkait (bidang dan seksi) mengenai anggaran
percepatan penangangan Covid-19 sudah diakomodasi secara menyeluruh dengan
proses cepat dan tepat. Semua anggaran sudah berada di tangan bendahara PD
masing-masing. PD terkait sudah seharusnya bergerak cepat bekerja sesuai usulan
rencana kebutuhan barang (RKB).

Dirinya juga mengakui
bahwa sebelumnya sempat tersendat koordinasi. Akan tetapi, lanjutnya, saat ini
persoaln itu sudah diatasi. Misalnya, antara Dinsos, DPMD, dan Disperindagkop
terkait data bantuan sebanyak 3.533 paket sembako.

“Saya jujur, secara
kedinasan sudah meminta PD untuk bergerak cepat menangani pandemi Covid-19
secara kesehatan dan menangani kebutuhan rakyat,” jelasnya.

Sinaga juga berterima kasih atas perhatian yang
diberikan pansus dalam upaya memaksimalkan penanganan pandemi Covid-19 di
Kapuas. “Anggaran sudah di PD masing-masing. Saya minta cepat bergerak agar
pandemi Covid-19 cepat selesai. Dan saya lihat mereka sudah mulai bergerak,”
tutupnya.

KUALA
KAPUAS
-Gugus
Tugas (Gugas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas telah dibentuk. Ada beberapa
bidang dan seksi yang di dalamnya melibatkan dinas terkait. Akan tetapi, pelaksanaan
tugas dinilai belum berjalan maksimal dan cenderung lambat. Hal ini menjadi
temuan oleh Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Kapuas.

“Kami sudah mengunjungi
beberapa dinas yang terkait dalam penanganan pandemi Covid-19. Ternyata ada
yang tidak berjalan antarseksi di dalam bidang. Misalnya, antara bidang operasi
dengan seksi pencegahan dan penanganan,” ungkap Ketua Pansus Covid-19
DPRD Kapuas Syakawi H Sibu, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes,
Sekretaris Pansus H. Darwandie, serta anggota pansus usia menggelar rapat,
Senin (8/6).

Dalam tugasnya, kata
Syarkawi, seksi pencegahan dikoordinasi oleh Dinas Pendidikan (Disdik), di mana
upaya pencegahan yang dilakukan hanya lingkup sekolah. Padahal, lanjutnya, pencegahan
harusnya bukan pada lingkup sekolah, tapi menyasar semua lapisan masyarakat
yang rentan terpapar Covid-19.

Mantan Sekretaris
Daerah (Sekda) Murung Raya ini menuturkan, pansus merasa khawatir dengan lambatnya
gerakan tim gugus tugas untuk menangani pandemi Covid-19 di wilayah Kapuas.

Bayangkan, tuturnya, jumlah
pasien positif Covid-19 terus meningkat. Apalagi saa ini Kabupaten Kapuas menjadi
wilayah dengan angka kematian kasus Covid-19 tertinggi se-Kalteng.

“Kami belum mendapatkan
target dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kapuas. Target pandemi berakhir
kapan? Tidak ada upaya sistematis terstruktur dalam pencegahan pandemi
Covid-19,” bebernya.

Politikus PDIP ini
mengatakan, ada anggapan bidang operasi berada di belakang, padahal seksi
penanganan dan pencegahan ada di bagian depan. Misalnya, dalam pengobatan dan
rehab medik.

Baca Juga :  Laksanakan Tugas Sesuai dengan Fungsi

“Kami harapkan agar
bidang operasi melalui seksi penanganan (medis) lebih optimal menjalankan
tugas,” ucapnya.

Syarkawi menerangkan,
saat melakukan kunjungan ke RSUD Kapuas selaku seksi penanganan, pihaknya
menerima keluhan dari pihak rumah sakit perihal anggaran. Karena terkendala anggaran,
pelayanan dalam penanganan kasus Covid-19 menjadi tidak maksimal. Usulan anggaran
untuk perbaikan ruangan isolasi, usulan penambahan tenaga medis spesialis, dan
alat pelindung diri (APD) tidak disetujui oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas
selaku pihak pemegang anggaran.

Hal lain yang juga disoroti
pansus yakni bidang logistik. Salah satunya soal ketidakjelasan dan
ketidaksinkronan data yang dimiliki Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa (DPMP), dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha
Kecil. Hal itu membuat penyaluran bantuan sosial (bansos) menjadi tidak
maksimal. Data penerima tidak jelas atau tidak valid. Ketepatan sasaran
penyaluran bansos diragukan.

“Ini sangat rentan
terjadi gesekan sosial di tengah masyarakat. Orang yang mampu justru dapat
(bantuan, red), sedangkan yang kurang mampu terlewatkan,” tegasnya.

Temuan awal pansus ini menjadi
cambukan sekaligus dorongan untuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kapuas untuk
bekerja lebih maksimal. Pansus berencana melakukan kunjungan ke kecamatan-kecamatan
untuk mengumpulkan data dan fakta.

“Nanti hasilnya
akan dilaporkan dalam bentuk rekomendasi kepada DPRD Kapuas secara kelembagaan,
teristimewa unsur pimpinan terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten
Kapuas,” tutupnya.

Sementara, Sekretaris
Pansus Covid-19 DPRD Kapuas H Darwandie menilai, pelaksanaan tugas gugus tugas
penanganan Covid-19 di Kapuas secara struktural tidak berjalan. Cenderung bekerja
sendiri-sendiri maupun sektoral. Masing-masing bidang dan seksi harusnya memiliki
tugas sentralistik.

Baca Juga :  Perusahaan Diminta Ikut Percepatan Pembangunan

“Di lapangan,
antarbidang dan seksi tidak sentralistik, tapi sifatnya stuktural saja. Padahal
harusnya bersinergi dan bertumpu pada aturan serta struktur yang ada,”
tegas politikus PPP ini. 

“Kami menilai
kinerja gugus tugas masih jauh dari harapan, apalagi dengan anggaran yang sudah
dikucurkan,” timpal Rahmad Jainudin selaku anggota pansus.

Wakil Ketua I DPRD
Kapuas, Yohanes menerangkan, pihaknya mendukung langkah pansus untuk mengungkap
fakta penanganan Covid-19 di Kapuas. Hasilnya pun bisa dilaporkan secara
transparan. “Kami dukung upaya pansus menyelesaikan tugas,” ucapnya.

Terpisah, Ketua Harian
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga mengatakan,
usulan dari perangkat daerah (PD) terkait (bidang dan seksi) mengenai anggaran
percepatan penangangan Covid-19 sudah diakomodasi secara menyeluruh dengan
proses cepat dan tepat. Semua anggaran sudah berada di tangan bendahara PD
masing-masing. PD terkait sudah seharusnya bergerak cepat bekerja sesuai usulan
rencana kebutuhan barang (RKB).

Dirinya juga mengakui
bahwa sebelumnya sempat tersendat koordinasi. Akan tetapi, lanjutnya, saat ini
persoaln itu sudah diatasi. Misalnya, antara Dinsos, DPMD, dan Disperindagkop
terkait data bantuan sebanyak 3.533 paket sembako.

“Saya jujur, secara
kedinasan sudah meminta PD untuk bergerak cepat menangani pandemi Covid-19
secara kesehatan dan menangani kebutuhan rakyat,” jelasnya.

Sinaga juga berterima kasih atas perhatian yang
diberikan pansus dalam upaya memaksimalkan penanganan pandemi Covid-19 di
Kapuas. “Anggaran sudah di PD masing-masing. Saya minta cepat bergerak agar
pandemi Covid-19 cepat selesai. Dan saya lihat mereka sudah mulai bergerak,”
tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru