PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO – Seorang ibu berinisial NH kali ini menjadi
korban penjambretan yang terjadi di Jalan Sangga Buana II Kota Palangka Raya. Alhasil,
aksi jambret yang dilakukan di pagi buta itu membuat perempuan 45 tahun ini harus
kehilangan barang berharganya yaitu, berupa kalung emas dengan berat sekitar
53,350 gram atau setengah ons lebih yang berhasil diambil paksa oleh pelaku,
Jumat (8/1) pagi.
Kejadian itu bermula saat korban sedang membeli sayur
keliling di depan warung miliknya, namun ia melihat ada seseorang yang berdiri
di depan warung nasi kuning miliknya tersebut.
Siapa sangka, diduga pelaku tersebut pun mencoba
menghampiri dan berjalan mendekati korban, tanpa pikir panjang pelaku pun nekat
langsung menarik secara paksa dan merampas kalung emas milik korban yang masih
terpasang.
Alhasil, setelah aksi yang dilakukan berjalan mulus,
pelaku yang berhasil menarik kalung emas milik korban itu pun langsung berusaha
pergi, dan berlari menghampiri rekannya yang sudah menunggu di atas sepeda
motor dan berhasil kabur melarikan diri.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri
melalui Kasatreskrim Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, hingga saat ini
pihaknya pun masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Menurut
keterangan korban pelaku ada dua orang, setelah berhasil menarik kalung emas
milik korban pelaku langsung melarikan diri,” kata Kompol Todoan, Sabtu
(9/1).
Sementara itu, informasi yang dihimpun diduga pelaku yang
berhasil membawa kabur kalung emas dengan berat sekitar 53,350 gram atau
sekitar setengah ons lebih tersebut pergi mengarah ke Jalan Bromo Kota Palangka
Raya menggunakan sepeda motor Jupiter MX King.
Akibat kejadian
tersebut, korban pun diperkirakan mengalami kerugian mencapai 50 jutaan rupiah