27.3 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025

3.945 KK Terima Uang Tunai

NANGA BULIK-Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lamandau kembali menyalurkan bantuan bagi warga terdampak
Covid-19 berjuluk Bumi Bahaum Bakuba tersebut. Kali ini giliran bantuan dana
dari Kementerian Sosial RI (Kemensos) yang disalurkan untuk membantu
meringankan beban kebutuhan masyarakat di tengah pandemi covid-19.

3.945 kepal keluarga (KK)
warga Kabupaten Lamandau yang menjadi sasaran penyaluran bantuan sosial tunai
(BST) jumlah bantuan senilai Rp 600 ribu per KK. Bupati Lamandau H Hendra
Lesmana mengatakan, BST merupakan program dari Kemensos RI yang dananya
bersumber dari APBN. Bantuan tersebut digulirkan untuk membantu menjaga
keseimbangan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat di tengah pandemi
Covid-19 saait ini.

“Masing-masing keluarga
penerima manfaat (KPM) berhak menerima uang tunai sebesar Rp 600 ribu rupiah
perbulan selama tiga bulan, terhitung April hingga Juni 2020,” ujarnya di
Kantor Pos Nanga Bulik, Rabu (6/5).

Baca Juga :  Tenaga Kesehatan Tidak Aktif, Laporkan !

Bupati menjelaskan, untuk di
Kabupaten Lamandau sendiri program BST disalurkan secara tunai melalui dua
tempat penyaluran yang telah ditunjuk pemerintah yakni PT. Pos Indonesia dan
Perbankan yakni BNI dan BRI

NANGA BULIK-Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lamandau kembali menyalurkan bantuan bagi warga terdampak
Covid-19 berjuluk Bumi Bahaum Bakuba tersebut. Kali ini giliran bantuan dana
dari Kementerian Sosial RI (Kemensos) yang disalurkan untuk membantu
meringankan beban kebutuhan masyarakat di tengah pandemi covid-19.

3.945 kepal keluarga (KK)
warga Kabupaten Lamandau yang menjadi sasaran penyaluran bantuan sosial tunai
(BST) jumlah bantuan senilai Rp 600 ribu per KK. Bupati Lamandau H Hendra
Lesmana mengatakan, BST merupakan program dari Kemensos RI yang dananya
bersumber dari APBN. Bantuan tersebut digulirkan untuk membantu menjaga
keseimbangan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat di tengah pandemi
Covid-19 saait ini.

“Masing-masing keluarga
penerima manfaat (KPM) berhak menerima uang tunai sebesar Rp 600 ribu rupiah
perbulan selama tiga bulan, terhitung April hingga Juni 2020,” ujarnya di
Kantor Pos Nanga Bulik, Rabu (6/5).

Baca Juga :  Tenaga Kesehatan Tidak Aktif, Laporkan !

Bupati menjelaskan, untuk di
Kabupaten Lamandau sendiri program BST disalurkan secara tunai melalui dua
tempat penyaluran yang telah ditunjuk pemerintah yakni PT. Pos Indonesia dan
Perbankan yakni BNI dan BRI

Terpopuler

Artikel Terbaru