KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO โ Berkenaan dengan penyebaran
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Kabupaten Kapuas masih mengalami
peningkatan, maka Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM, MT
mengeluarkan Surat Tanggal 7 Januari 2021 Nomor : 420/10/Disdik/I/2021 perihal
pembelajaran semester genap Tahun Pelajaran 2020/2021 dimasa pandemi Covid-19.
Dalam surat
tersebut berisi Menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Nomor
04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/7093/2020, Nomor
420-3987 Tahun 2020, tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada Tahun
Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19).
Bahwa
pemerintah daerah dapat memberikan izin pembelajaran tatap muka di satuan
pendidikan sesuai dengan peta risiko penyebaran Covid-19 yang ditetapkan satuan
tugas Penanganan Covid-19, pada masing-masing wilayah kabupaten/kota.
Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Kapuas, Dr. H. Suwarno Muriyat, membenarkan adanya Surat
Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM, MT terkait pelaksanaan pembelajaran
semester genap Tahun Ajaran 2020/2021, dimana belum diizinkannya Pembelajaran
Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Kapuas.
โKita
tindaklanjuti surat bapak Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S. Bahat
tersebut,โ ucap Suwarno Muriyat, Jumat (7/1).
Isi surat
tersebut antara lain, tidak memberikan izin Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk
semester genap tahun pelajaran 2020/2021 kepada seluruh satuan pendidikan
jenjang PAUD, PKBM, SD sederajat, SMP sederajat, SMA sederajat yang berada di
wilayah Kabupaten Kapuas.
Selanjutnya,
meminta pelaksanaan proses belajar-mengajar tetap Belajar Dari Rumah (BDR)
secara daring atau kombinasi luring, namun tetap menerapkan Protokol Kesehatan
(Prokes) Covid-19. Kemudian Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi
pembelajaran secara berkala setiap bulan Sebagai bahan pertimbangan untuk
pemberian izin pembelajaran tatap muka.
โKamis
(7/1) Disdik Kapuas sudah memanggil seluruh Kepala SMP, dan Korwil Bidang
Pendidikan Kecamatan, untuk menindaklanjuti BDR, walaupun sudah siap PTM,โ
tutup Suwarno.