30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Penyelenggaran Pilkada Tahun 2020 Bisa Mentaati Protokol Kesehatan

KUALA
KAPUAS
– Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta agar Satpol PP dan Satlinmas bisa
bertindak tegas terhadap pelanggaran disipilin protokol kesehatan Covid-19 pada
setiap tahapan pemilihan Pilkada serentak tahun 2020.

 “Saya minta rekan-rekan Satpol PP tolong
bertindak tegas tapi proporsional, tegas dalam arti didasarkan pada aturan yang
berlaku. Karena memang ada dasar hukumnya, tapi proporsional,” ujar Mendagri.

Tito
meminta kepada Satpol PP dan Satlinmas untuk mewaspadi dua hal, yaitu ketaatan
pada peratuan KPU sekaligus Perda dan potensi aksi anarkis. Untuk itu, tito
mengharapkan Satpol PP dan Satlinmas mampu mengawasi dan menyosialisasikan
aturan KPU kepada masyarakat dan kepada para kontestan, sehingga mereka menjadi
teredukasi dengan baik tentang aturan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Wabup Berikan Apresiasi Tentara dan Polisi

“Tolong
rekan-rekan Satpol PP dan Satlinmas yang nanti akan menjadi pengaman di TPS
memahami betul aturan KPU ini. Tolong para Kasatpol PP dan Satlinmas mensosialisasikan
aturan KPU ini bersama dengan KPUD masing-masing, Bawaslu Daerah masing-masing,
kepada para kontestan dan masyarakat pemilih supaya mereka taat pada aturan
itu,” tegasnya.

Ketua
KPU Arief Budiman meminta agar Satpol PP ikut terlibat dan medukung setiap
pelaksaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020. Dirinya juga mengatakan salah
satunya dengan ikut mengamankan jalannya pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan
calon (Bapaslon) yang secara resmi telah dimulai..

Mengingat
saat ini Indonesia tengah dihadapi bencana non alam yaitu Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) maka Arief mengatakan dalam peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 tahun
2020 ada hal yang mengatur tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh
dilakukan selama proses pendaftaran ini.

Baca Juga :  Tim Turun Lapangan Periksa Hewan Kurban

“Berkaitan
dengan proses pengamanan dan ketertiban, tentu kami membutuhkan dukungan dari
para pihak terkait, misalnya kepolisian, dukungan dari TNI, juga teman-teman
dari Satpol PP,” ucap Arief.

Selanjutnya
Ketua Bawaslu Abhan, mengatakan agar semua pihak yang terlibat dalam
penyelenggaran Pilkada tahun 2020 bisa mentaati protokol kesehatan.  “Bawaslu tentu di dalam pelaksanaan
dalam tahapan pengawasan di Pilkada 2020 memperhatikan protokol kesehatan itu,
itu menjadi pedoman dan bahkan, seluruh tahapan pengawasan harus memperhatikan
aturan protokol kesehatan Covid ini. Karena diharapkan jangan sampai nantinya
terjadi klaster baru di penyelenggara, KPU maupun Bawaslu,” kata
Abhan. 

KUALA
KAPUAS
– Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta agar Satpol PP dan Satlinmas bisa
bertindak tegas terhadap pelanggaran disipilin protokol kesehatan Covid-19 pada
setiap tahapan pemilihan Pilkada serentak tahun 2020.

 “Saya minta rekan-rekan Satpol PP tolong
bertindak tegas tapi proporsional, tegas dalam arti didasarkan pada aturan yang
berlaku. Karena memang ada dasar hukumnya, tapi proporsional,” ujar Mendagri.

Tito
meminta kepada Satpol PP dan Satlinmas untuk mewaspadi dua hal, yaitu ketaatan
pada peratuan KPU sekaligus Perda dan potensi aksi anarkis. Untuk itu, tito
mengharapkan Satpol PP dan Satlinmas mampu mengawasi dan menyosialisasikan
aturan KPU kepada masyarakat dan kepada para kontestan, sehingga mereka menjadi
teredukasi dengan baik tentang aturan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Wabup Berikan Apresiasi Tentara dan Polisi

“Tolong
rekan-rekan Satpol PP dan Satlinmas yang nanti akan menjadi pengaman di TPS
memahami betul aturan KPU ini. Tolong para Kasatpol PP dan Satlinmas mensosialisasikan
aturan KPU ini bersama dengan KPUD masing-masing, Bawaslu Daerah masing-masing,
kepada para kontestan dan masyarakat pemilih supaya mereka taat pada aturan
itu,” tegasnya.

Ketua
KPU Arief Budiman meminta agar Satpol PP ikut terlibat dan medukung setiap
pelaksaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020. Dirinya juga mengatakan salah
satunya dengan ikut mengamankan jalannya pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan
calon (Bapaslon) yang secara resmi telah dimulai..

Mengingat
saat ini Indonesia tengah dihadapi bencana non alam yaitu Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) maka Arief mengatakan dalam peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 tahun
2020 ada hal yang mengatur tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh
dilakukan selama proses pendaftaran ini.

Baca Juga :  Tim Turun Lapangan Periksa Hewan Kurban

“Berkaitan
dengan proses pengamanan dan ketertiban, tentu kami membutuhkan dukungan dari
para pihak terkait, misalnya kepolisian, dukungan dari TNI, juga teman-teman
dari Satpol PP,” ucap Arief.

Selanjutnya
Ketua Bawaslu Abhan, mengatakan agar semua pihak yang terlibat dalam
penyelenggaran Pilkada tahun 2020 bisa mentaati protokol kesehatan.  “Bawaslu tentu di dalam pelaksanaan
dalam tahapan pengawasan di Pilkada 2020 memperhatikan protokol kesehatan itu,
itu menjadi pedoman dan bahkan, seluruh tahapan pengawasan harus memperhatikan
aturan protokol kesehatan Covid ini. Karena diharapkan jangan sampai nantinya
terjadi klaster baru di penyelenggara, KPU maupun Bawaslu,” kata
Abhan. 

Terpopuler

Artikel Terbaru