SAMPIT–Badan Pembentukan
Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Kotawaringin Timur (Kotim) menerima kunjungan sejumlah anggota DPRD Kabupaten
Hulu Sungai Selatan (HSS) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ketua Bapemperda DPRD Kotim Handoyo
J Wibowo mengatakan kunjungan kerja tersebut juga sebagai ajang silaturahmi dan
bertukar pengalaman terkait pembentukan peraturan daerah yang saat ini sudah
dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim.
“Dalam pertemuan ini
pihak DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan meminta masukan terkait dengan penyusunan
perda dan raperda yang akan mereka bahas pada tahun ini. Kami juga memberikan
masukan dan saran terkait penyusunan perda yang mereka minta. Kami berharap
dapat mempermudah mereka dalam penyusunan perda dan raperda,” ujarnya usai
pertemuan, Kamis (6/2).
Handoyo mengatakan pihak DPRD
Kabupaten HSS juga meminta masukan terkait perda Susunan Organisasi dan Tata
Kerja (SOTK) karena Kotim sudah memiliki perda tersebut.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten
HSS Akhmad Fahmi mengatakan dirinya beserta anggota DPRD HSS lainnya, melakukan kunjungan kerja ke DPRD
Kabupaten Kotim, dalam rangka belajar penyusunan Perda tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
“Dari pertemuan ini kami
mendapat, masukan dan saran bagaimana tentang Perda SOTK itu. Kami mengucapkan
terima kasih telah diterima dan disambut kunjungan kami dengan baik,” ujar
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.
Fahmi juga mengatakan alasan
memilih untuk melakukan kunjungan kerja belajar penyusunan perda di Kotim,
karena Kabupaten Kotim sudah mempunyai perda terkait SOTK itu. “Saya
berharap setelah ada saran dan masukan ini kami dapat melaksanakan Perda SOTK
di kabupaten kami nanti,” tutupnya. (bah/ila)