28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemkab Antisipasi Unjuk Rasa dan Mogok Kerja

TAMIANG LAYANG, KALTENGPOS.CO-Pemerintah
Kabupaten Bartim menggelar apel dan patroli skala besar mengantisipasi unjuk
rasa dan mogok kerja. Kegiatan itu  dipimpin langsung Bupati Ampera AY
Mebas, Senin (5/10).

 

Orang nomor
satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah tersebut mengungkapkan,
apel siaga yang diselenggarakan merupakan langkah pemerintah daerah sebagai
penanganan terjadinya unjuk rasa nasional. Menurut dia, hal itu menindaklanjuti
adanya kesiapan daerah khususnya Bartim karena pemerintah akan mengesahkan UU
Cipta Kerja atau Omnibuslaw.

 

“Isu
akan diadakan demo besar – besaran oleh buruh yang menolak Omnibuslaw tidak
sejalan karena di tengah pandemi Covid – 19, sehingga saya mengharapkan di
Bartim tidak ada aktivitas untuk mengerahkan massa,” tegas bupati.

Baca Juga :  24 Ribu Orang Akan Tinggalkan Pangkalan Bun Melalui Laut

 

Dia
menjelaskan, Omnibuslaw sebenarnya dibuat untuk pekerja dengan mempertimbangkan
faktor keberlangsungan dunia usaha. Jika dilihat, UU dimaksud memberikan
kemudahan masalah perijinan, dan investasi serta pengembangan UMKM.

 

“Itu
menjadi fokus tujuan utama pemerintah melakukan transformasi ekonomi mencapai
Indonesia maju 2045,” sebut bupati.

 

Sebab itu,
sambung bupati, pemerintah, bersama TNI – Polri, Satpol PP Damkar, Dinas
Perhubungan dan perangkat daerah lain selalu bersiaga. Ia mengingatkan, agar
kesiapan menghadapi tanggal 6,7,8 Oktober 2020 bisa diperkuat.

 

“Saya
mengharapkan semua saling berkoordinasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan
dari pihak tidak bertanggungjawab memanfaatkan situasi dengan tujuan
tertentu,” tukas bupati.

 

TAMIANG LAYANG, KALTENGPOS.CO-Pemerintah
Kabupaten Bartim menggelar apel dan patroli skala besar mengantisipasi unjuk
rasa dan mogok kerja. Kegiatan itu  dipimpin langsung Bupati Ampera AY
Mebas, Senin (5/10).

 

Orang nomor
satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah tersebut mengungkapkan,
apel siaga yang diselenggarakan merupakan langkah pemerintah daerah sebagai
penanganan terjadinya unjuk rasa nasional. Menurut dia, hal itu menindaklanjuti
adanya kesiapan daerah khususnya Bartim karena pemerintah akan mengesahkan UU
Cipta Kerja atau Omnibuslaw.

 

“Isu
akan diadakan demo besar – besaran oleh buruh yang menolak Omnibuslaw tidak
sejalan karena di tengah pandemi Covid – 19, sehingga saya mengharapkan di
Bartim tidak ada aktivitas untuk mengerahkan massa,” tegas bupati.

Baca Juga :  24 Ribu Orang Akan Tinggalkan Pangkalan Bun Melalui Laut

 

Dia
menjelaskan, Omnibuslaw sebenarnya dibuat untuk pekerja dengan mempertimbangkan
faktor keberlangsungan dunia usaha. Jika dilihat, UU dimaksud memberikan
kemudahan masalah perijinan, dan investasi serta pengembangan UMKM.

 

“Itu
menjadi fokus tujuan utama pemerintah melakukan transformasi ekonomi mencapai
Indonesia maju 2045,” sebut bupati.

 

Sebab itu,
sambung bupati, pemerintah, bersama TNI – Polri, Satpol PP Damkar, Dinas
Perhubungan dan perangkat daerah lain selalu bersiaga. Ia mengingatkan, agar
kesiapan menghadapi tanggal 6,7,8 Oktober 2020 bisa diperkuat.

 

“Saya
mengharapkan semua saling berkoordinasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan
dari pihak tidak bertanggungjawab memanfaatkan situasi dengan tujuan
tertentu,” tukas bupati.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru