KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten, Ardiansah, S.Hut mendukung penuh pengetatan di perbatasan Kalteng-Kalsel, dan ada Pos Penyekatan arus mudik lebaran. Bahkan bagi masyarakat tidak memiliki surat keterangan rapid tes antigen negative, diminta putar balik, dan tidak diperbolehkan masuk Kalteng.
"Tindakan tepat dengan memutar balik, apabila tidak memiliki surat rapid tes antigen,"ucap Ketua DPRD Kapuas Ardiansah.
Politisi Partai Golkar ini, mengakui itu upaya pemerintah untuk mengendalikan penularan Covid-19. Dengan pembuatan posko penyekatan mudik lebaran. "Tentu demi keselamatan masyarakat Kalteng, khususnya Kabupaten Kapuas," kata Ardiansah.
Mantan Damang Pasak Talawang ini, menilai pergerakan publik harus melewati Kapuas sebagai pintu gerbang Kalteng. Untuk itu, pengawasan harus lebih ketat selama sesuai dengan prosedur. Selain itu pemerintah kecamatan, dan pemdes juga harus memperketat pegerakan manusia di pelintasan jalan-jalan tikus melalui Pos PPKM.
"Banyak jalan pelintasan untuk masuk melewati Kapuas. Bukan saja di Kapuas Timur, Timpah-Buntok juga bisa. Lalu Tamban Catur bahkan dan Marabahan juga bisa, jadi harus diawasi," tegasnya.
Dia berharap keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, untuk menangani pandemi Covid-19 didukung oleh masyarakat Kapuas dengan tidak melakukan perjalanan luar kota. Kecuali ada keperluan mendesak misal ada kematian atau sakit.
"Kita dukung apa yang sudah dilakukan pemerintah, agar penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan, tentu dengan harus disiplin prokes dan terapkan 5M," pungkasnya.