TAMIANG LAYANG-Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Bartim menggandeng pihak kejaksaan di wilayah itu, untuk
penanganan masalah hukum. Hal tersebut dengan ditandatanganinya perjanjian
kerjasama oleh Bupati Bartim Ampera AY Mebas dan Kajari Roy Rovalino
Herudiansyah melalui video conference, Selasa (5/5).
Menurut bupati, perjanjian
kerjasama pemkab dan kejaksaan itu tentang penaganan masalah hukum,
penyelesaian sengketa dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha
Negara sidang tahun 2020.
รขโฌลMelalui kerjasama ini bisa
membantu Pemkab Bartim apabila berhadapan dengan konflik hukum khususnya bidang
perdata dan tata usaha negara,รขโฌย ujarnya.
Menurutnya, dengan kerjasama
tersebut bisa membantu pemerintah daerah memperoleh dukungan berupa bantuan
hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya. Untuk meminta pentunjuk,
arahan pendampingan karena dalam menjalankan roda pemerintahan, yang sering
bergesekan antara kebijakan dalam hal mengambil keputusan dengan ketentuan atau
aturan dasar pelaksanaan.
Sementara itu, Kajari Bartim Roy
Rovalino mengatakan, kesepakatan itu sebagai wujud peran aktif Kejaksaan Bartim
dalam penyelesaian permasalahan dibidang hukum. รขโฌลDibidang peradata dan tata
usaha negara kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun
di luar pengadilan untuk dan atas nama negara,รขโฌย ucapnya.
Lanjut Roy, apalagi sekarang
di tengah pandemi Covid -19 yang mengakibatkan pemerintah daerah recofusing
kegiatan dan merelokasikan anggaran dengan tetap melaksanakan pengadaan barang
dan jasa sesuai protokol. Dengan telah kerjasama kejaksaan akan mendampingi
semua kegiatan supaya tetap berjalan dan tepat sasaran tidak bertentangan
dengan hukum.