PULANG
PISAU-Sanksi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI kepada Pemerintah
kabupaten Pulang Pisau mendapat sorotan tajam Ketua Fraksi PKB DPRD Pulang
Pisau Sentot Siswanto.
Menurut
Sentot, sanksi yang diberikan pemerintah pusat ke kabupaten Pulang Pisau
terkait pelaporan rasionalisasi anggaran untuk Covid-19 itu, menunjukkan lemahnya kinerja pemkab Pulang
Pisau, dalam hal ini BPPKAD.
“Seharusnya,
BPPKAD bisa menyelesaikan pelaporan
rasionalisasi ini tempat waktu. Saya menilai, cara komunikasi yang dilakukan BPPKAD dengan SOPD
sangat buruk,†kata Sentot kepada kaltengpos.co, Rabu (6/5/2020).
Seharusnya,
kata dia, bisa dilakukan pendekatan dan komunikasi yang elok dan bijaksana agar
bisa berjalan dengan baik. Sentot mengaku, Fraksi PKB menyayangkan kejadian
ini.
Untuk
itu, pihaknya mendorong agar bupati memberikan teguran ke anak buahnya yang
membangkang dan bertindak tidak profesional dalam menjalankan roda
pemerintahan.
“Kalau
ada yang membikin gaduh dan menghambat, silakan saja dicopot dan diganti yang
lebih bisa kerja. Bagaimana kabupaten ini bisa maju kalau semua masih sulit
buat kerja sama antara SOPD dan pemangku kepentingan,†ujarnya.
Menurut
dia, di masa yang sulit ini seharusnya semua pihak saling bergandengan tangan
kerja sama saling membahu supaya dampak dari pademik Covid-19 ini bisa teratasi lebih cepat. “Sehingga
masyarakat bisa beraktivitas dan perekonomian bisa jalan lagi,†harapnya.
Terkait
anggaran hasil rasionalisasi untuk Covid-19 dan bansos, fraksi PKB meminta
kepada pimpinan dewan untuk secepatnya membentuk pansus yang bertugas untuk
pengawasan anggaran Covid-19 dan bansos yang sudah dianggarkan dari
rasionalisasi APDB.
“Dengan
adanya pansus ini diharapkan supaya pelaksanaannya jelas, terarah, tepat, cepat
dalam proses penyaluran dan penggunaannya,†tandasnya.
Terpisah, Kepala BPPKAD Pulang Pisau Tony
Harisinta saat dikonfirmasi terkait hal itu tidak banyak memberikan komentar.
Dia
menjelaskan, dalam hal penyesuaian APBD yang bekerja adalah TAPD yang diketuai
Sekda dan anggotanya Bappedalitbang, Asisten, BPPKAD dan lain-lain. “Terkait
masalah itu bisa langsung tanya ke TAPD, bukan BPPKAD. Langsung ditanyakan ke
Pak Sekda aja, kenapa kemarin terlambat,†katanya singkat.