PANGKALAN BUN – Setelah Kotawaringin Barat dinaikkan statusnya
menjadi tanggap darurat Covid-19, tim gabungan TNI, Polri Satpol PP meningkatkan
upaya preventif. Salah satunya melakukan patroli setiap malam dibeberapa lokasi
yang kerap kali dijadikan ajang nongkrong.
Setiap kelompok warga yang
ditemui sedang berkumpul, diimbau agar bisa membubarkan diri sesuai dengan
arahan pemerintah. Terbukti beberapa warga ditemukan sedang asyik nongkrong
bersama.
“Kami langsung minta mereka
membubarkan diri, karena mencegah penyebaran Covid-19. Satu persatu lokasi kami
sisir dan langsung dibubarkan,” kata Kapolres Kobar AKBP E Dharma B
Ginting melalui Kabag Ops AKP Daeng Mahardani, Senin (6/4/2020).
Menurutnya, upaya ini sudah
dilakukan setiap malam hari dan lokasinya berpindah-pindah. Baik yang ada
didalam perkotaan maupun hingga beberapa lokasi keramaian yang ada di Kobar.
Masyarakat masih banyak yang tidak memahami dengan kondisi virus seperti ini.
“Kami tidak akan pernah
berhenti mendatangi dan melakukan patroli untuk mengimbau warga yang masih
berkumpul-kumpul. Kami mohon atas kesadarannya sendiri agar bisa mengikuti
anjuran yang sudah diberikan,” ucapnya.