28 C
Jakarta
Thursday, December 26, 2024

Cegah Covid-19, Dewan Apresiasi Positif PPKM Mikro

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro telah dilaksanakan di Kabupaten Kapuas. Hal ini untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah, berkesempatan menyambangi PPKM Berskala Mikro di Kelurahan Selat Hulu Kecamatan Selat Kabupaten, di Jalan Tjilik Riwut, Kuala Kapuas, Sabtu, (3/4). "Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya, karena kekompakan seluruh RT dan RW di wilayah Kelurahan Selat Hulu dimana langsung Lurahnya turun tangan," ucap Bardiansyah, Minggu (4/4).

Politikus Partai Nasdem ini mengapresiasi dan mendukung keberadaan posko PPKM berskala mikro tersebut. Dia juga bangga karena gagasan pendirian posko tersebut yan tujuannya untuk kepentingan masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  TARIF BARU! PCR di RS Murjani Rp300 Ribu

"Di mana dalam hal penganggaran dalam kegiatan posko mereka urunan (secara sukarela) menghimpun dana kegiatan tersebut untuk membeli masker, dan minum di Posko," jelasnya.

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas ini menambahkan, dalam rangka penerapan PPKM mikro, posko diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro. Selain itu, posko sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro.

"Agar dilaksanakan dengan pendekatan kesepakatan, komunitas, gotong royong, kompak, dan adaptif," bebernya.

Anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Selat ini menjelaskan, posko penanganan Covid-19 di tingkat desa, atau kelurahan memiliki empat aspek penting, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung.

Baca Juga :  Benahi Fasilitas Olahraga, Usulkan Anggaran Berkisar Rp70 M - Rp80 M

"Kami mendorong, agar sosialisasi dan edukasi terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 terus dilakukan, sebagai salah satu langkah menekan penyebaran Covid-19,"ujarnya.

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro telah dilaksanakan di Kabupaten Kapuas. Hal ini untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah, berkesempatan menyambangi PPKM Berskala Mikro di Kelurahan Selat Hulu Kecamatan Selat Kabupaten, di Jalan Tjilik Riwut, Kuala Kapuas, Sabtu, (3/4). "Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya, karena kekompakan seluruh RT dan RW di wilayah Kelurahan Selat Hulu dimana langsung Lurahnya turun tangan," ucap Bardiansyah, Minggu (4/4).

Politikus Partai Nasdem ini mengapresiasi dan mendukung keberadaan posko PPKM berskala mikro tersebut. Dia juga bangga karena gagasan pendirian posko tersebut yan tujuannya untuk kepentingan masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  TARIF BARU! PCR di RS Murjani Rp300 Ribu

"Di mana dalam hal penganggaran dalam kegiatan posko mereka urunan (secara sukarela) menghimpun dana kegiatan tersebut untuk membeli masker, dan minum di Posko," jelasnya.

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas ini menambahkan, dalam rangka penerapan PPKM mikro, posko diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro. Selain itu, posko sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro.

"Agar dilaksanakan dengan pendekatan kesepakatan, komunitas, gotong royong, kompak, dan adaptif," bebernya.

Anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Selat ini menjelaskan, posko penanganan Covid-19 di tingkat desa, atau kelurahan memiliki empat aspek penting, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung.

Baca Juga :  Benahi Fasilitas Olahraga, Usulkan Anggaran Berkisar Rp70 M - Rp80 M

"Kami mendorong, agar sosialisasi dan edukasi terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 terus dilakukan, sebagai salah satu langkah menekan penyebaran Covid-19,"ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru