27.3 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025

PTM di Kapuas Bisa Dilaksanakan, Tetapi Harus dengan Catatan Ini

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas
melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kapuas terus mempersiapkan untuk pelaksanaan pembelajaran
tatap muka (PTM),
walaupun masih pandemi Covid-19. Pasalnya, jika dipersiapkan dengan
matang, pelaksanaan PTM akan berjalan baik dan tidak
akan terjadi penularan Covid-19.

Sekretaris
Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo, mengatakan, terkait rencana PTM
di Kabupaten Kapuas, pihaknya sangat mendukung. Akan tetapi kembali lagi sambil
melihat status penyebaran Covid-19 Kabupaten Kapuas.

“Selain
itu, harus meminta pertimbangan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten
Kapuas,” tegas Didi Hartoyo, Senin (4/1) kemarin.

Politisi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, menekankan dalam pelaksanaan
harus mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di sekolah, dan persetujuan
orangtua/wali siswa, sehingga PTM dapat diberlakukan.

Baca Juga :  Jangan Lengah! Bupati Tegaskan Kepatuhan 4M Perlu Ditingkatkan

“Tentu
mengacu dengan ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri, dan
rekomendasi Satgas Covid-19,” jelasnya.

Anggota
Dewan Daerah Pemilihan Kapuas Ngaju ini, menilai untuk daerah yang zona hijau
bisa dilakukan PTM, tapi bertahap dan tidak mengabaikan Prokes Covid-19, atau
harus ketat diterapkan.

“Intinya
adanya PTM harus benar dicermati, dan tidak membahayakan kesehatan para pendidik
maupun anak didik,” bebernya.

“Kita
berharap pandemi Covid-19 cepat berlalu, dan semua normal kembali,”
tambahnya.

 

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas
melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kapuas terus mempersiapkan untuk pelaksanaan pembelajaran
tatap muka (PTM),
walaupun masih pandemi Covid-19. Pasalnya, jika dipersiapkan dengan
matang, pelaksanaan PTM akan berjalan baik dan tidak
akan terjadi penularan Covid-19.

Sekretaris
Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo, mengatakan, terkait rencana PTM
di Kabupaten Kapuas, pihaknya sangat mendukung. Akan tetapi kembali lagi sambil
melihat status penyebaran Covid-19 Kabupaten Kapuas.

“Selain
itu, harus meminta pertimbangan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten
Kapuas,” tegas Didi Hartoyo, Senin (4/1) kemarin.

Politisi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, menekankan dalam pelaksanaan
harus mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di sekolah, dan persetujuan
orangtua/wali siswa, sehingga PTM dapat diberlakukan.

Baca Juga :  Jangan Lengah! Bupati Tegaskan Kepatuhan 4M Perlu Ditingkatkan

“Tentu
mengacu dengan ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri, dan
rekomendasi Satgas Covid-19,” jelasnya.

Anggota
Dewan Daerah Pemilihan Kapuas Ngaju ini, menilai untuk daerah yang zona hijau
bisa dilakukan PTM, tapi bertahap dan tidak mengabaikan Prokes Covid-19, atau
harus ketat diterapkan.

“Intinya
adanya PTM harus benar dicermati, dan tidak membahayakan kesehatan para pendidik
maupun anak didik,” bebernya.

“Kita
berharap pandemi Covid-19 cepat berlalu, dan semua normal kembali,”
tambahnya.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru