MUARA TEWEH-Hingga hari keenam Operasi Patuh
Telabang 2019, terdapat ratusan pengendara yang sudah terjaring operasi, Selasa
(3/9). Sebanyak 53 pengendara melanggar lalu lintas. Puluhan pelanggar tersebut
diberikan sanksi berupa surat tilang. Dari 53 pelanggaran tersebut ada beberapa
yang tidak bisa menunjukkan SIM, STNK, dan beberapa unit kendaraan roda dua
yang tidak bisa menujukkan dokumen atau surat-surat saat dilakukan operasi.
“Sampai dengan hari ini ada ratusan
pelanggar sudah kami tindak dengan tilang. Mayoritas pelanggaran adalah tidak
membawa STNK dan tidak memiliki SIM,” kata Kasatlantas Polres Batara AKP
Zulyanto L Kramajaya, Selasa (3/9).
Kasat menjelaskan, operasi patuh ini
sasarannya roda dua dan roda empat dengan kegiatan yang dilakukan tiap hari
baik sistem hunting maupun razia di tempat. “Selain kelengkapan dalam
berkendara yang kami lakukan penggunaan safety belt, helm dan kelengkapan
lainnya, juga dilakukan penindakan apabila tidak lengkap,” terang kasat.
Dengan masih banyaknya pelanggaran lalu
lintas, masyarakat diharapkan dapat patuh dan sadar akan keselamatan dan aturan
berlalu lintas.(dad/ami)