33 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Desa Gelar Pilkades, ASN dan Pelajar Diliburkan

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah mengeluarkan
surat edaran bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan pelajar untuk
diliburkan. Hal ini dilakukan saat hari pemilihan kepala desa (pilkades), Kamis
(4/9) besok. Libur ini hanya berlaku untuk desa-desa yang melaksanakan pilkades
tersebut.

“Kami sudah kirim dan
sebarkan surat edaran terkait libur para ASN dan pelajar yang desanya
melaksanakan pilkades. Bagi yang tidak melaksanakan (pilkades) tetap masuk
sekolah dan bekerja seperti biasa,” kata Bupati Nurhidayah, Selasa (3/9).

Menurut bupati, surat edaran ini dikeluarkan
sebagai bagian untuk mensukseskan pilkades yang dilakukan serentak di beberapa
desa. Sehingga para pemilih bisa ditingkatkan dan tidak ada alasan untuk tidak
memberikan hak suaranya pada pesta demokrasi desa tersebut. Karena adanya libur
tersebut warga desa akan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) yang telah
ditentukan untuk memilih kepala desanya.

Baca Juga :  Pembelajaran PAUD Harus Memiliki Strategi yang Tepat dan Menyenangkan

“Semoga Pilkades serentak
2019 ini bisa berjalan sesuai dengan yang diinginkan. Kami harapkan para calon kades
dan tim suksesnya bisa menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan
pilkades,” harap bupati.

Seperti diketahui, pada Pilkades
2019 di Kabupaten Kotawaringin Barat kali ini diikuti 45 desa dari 6 kecamatan.
Total ada 64 ribu pemilih yang tersebar di 160 TPS. (son/ens/ctk/nto)

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah mengeluarkan
surat edaran bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan pelajar untuk
diliburkan. Hal ini dilakukan saat hari pemilihan kepala desa (pilkades), Kamis
(4/9) besok. Libur ini hanya berlaku untuk desa-desa yang melaksanakan pilkades
tersebut.

“Kami sudah kirim dan
sebarkan surat edaran terkait libur para ASN dan pelajar yang desanya
melaksanakan pilkades. Bagi yang tidak melaksanakan (pilkades) tetap masuk
sekolah dan bekerja seperti biasa,” kata Bupati Nurhidayah, Selasa (3/9).

Menurut bupati, surat edaran ini dikeluarkan
sebagai bagian untuk mensukseskan pilkades yang dilakukan serentak di beberapa
desa. Sehingga para pemilih bisa ditingkatkan dan tidak ada alasan untuk tidak
memberikan hak suaranya pada pesta demokrasi desa tersebut. Karena adanya libur
tersebut warga desa akan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) yang telah
ditentukan untuk memilih kepala desanya.

Baca Juga :  Pembelajaran PAUD Harus Memiliki Strategi yang Tepat dan Menyenangkan

“Semoga Pilkades serentak
2019 ini bisa berjalan sesuai dengan yang diinginkan. Kami harapkan para calon kades
dan tim suksesnya bisa menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan
pilkades,” harap bupati.

Seperti diketahui, pada Pilkades
2019 di Kabupaten Kotawaringin Barat kali ini diikuti 45 desa dari 6 kecamatan.
Total ada 64 ribu pemilih yang tersebar di 160 TPS. (son/ens/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru