TAMIANG
LAYANG-Kesadaran masyarakat Kabupaten Bartim terhadap taat berlalulintas
yang baik dan benar, tergolong masih rendah. Terbukti dengan masih ditemukannya
pengendara yang melanggar aturan dalam gelaran razia dua hari terakhir.
Polantas masih
mendapati pengendara yang lalai dan terpaksa menerima sanksi. Total
sebanyak 27 lembar surat tilang dikeluarkan dan terbanyak karena tidak
lengkapnya segala surat menyurat.
Kapolres AKBP Zulham
Effendy SIK melalui Kasatlantas Iptu Sugeng mengatakan, razia yang dilaksanakan
jajaran polantas Polres Bartim tersebut untuk menerapkan aturan berkendara yang
baik dan benar. Prioritasnya untuk mewujudkan simpatik masyarakat kepada Polri
khususnya mematuhi aturan lalulintas.
“Dalam kegiatan
juga kita memberikan pemahaman edukasi supaya masyarakat turut menciptakan
situasi tertib berlalulintas,” ujar Sugeng, kemarin.
Pihaknya mengakui,
masih rendahnya kesadaran pengendara berlalulintas di jalan raya. Bahkan,
dengan masih didapati anak di bawah umur bebas berkendara tanpa memperhatikan
keselamatan ketika razia.
Sebab itu, menurut
Sugeng, kepada orang tua hendaknya bisa memberikan pengertian dan tidak
memperbolehkan anak berkendara. Pihaknya mengingatkan, supaya dampak atau
resiko negatif terkait kecelakaan terhindari.
Kasatlantas menyebutkan,
jika pihaknya mendapati anak yang belum memiliki SIM berkendara. Sehingga,
sambung dia, langkah polantas memberikan teguran supaya tidak terulang. (log/abe)