27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Sempat Dirawat, Dua Orang Utan Dilepasliarkan

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO- Setelah melakukan
rescue terhadap keberadaan orang utan yang masuk kedalam kebun warga, tim
akhirnya melakukan pelepasliaran. Dua satwa dilindungi yang ditemukan di Desa
Baamang Barat, Kec. Baamang, Kabupaten  Kotawaringin Timur dilepaskan di
Tranlokasi SM Lamandau belum lama ini. Tim yang terlibat WRU SKW II BKSDA
Kalteng bersama OFI langsung terjun ke lokasi.

Menurut Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun Dandi
mengatakan, bahwa apa yang dilakukan ini sebagai tindaklanjut terhadap satwa
yang berhasil direscue. Setelah dua individu berjenis kelamin betina dan jantan
dianggap sehat dan layak kembali ke habitatnya. Tentunya dengan mengembalikan
mereka kembali ke komunitasnya akan membuat populasinya tidak akan punah.

Baca Juga :  Perusahaan Harus Berkontribusi Tingkatkan PAD

“Setelah sempat dirawat dan dilakukan
kesehatannya, akhirnya dua satwa dilindungi ini kami lepasliarkan. Kami
kembalikan ke habitatnya bersama dengan satwa lainnya,”katanya.

Pihaknya berharap agar masyatakat terus
meningkatkan kesadarannya apabila menemukan atau mengetahui keberadaan satwa
orang utan. Supaya nantinya bisa melaporkan kepada BKSDA atau pihak terkait.
Sehingga tidak melakukan tindakan yang membahayakan dirinya sendiri atau satwa
tersebut. Mengingat individu ini sendiri sangat dilindungi dan tidak boleh
disakiti ataupun dipelihara.

“Kami tegaskan
apabila ada yang memelihara tentunya akan disanksi pidana. Laporkan apabila
menemukan atau mendapati satwa tersebut masuk kedalam kebun, biarkan kami
rescue,”ucapnya.

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO- Setelah melakukan
rescue terhadap keberadaan orang utan yang masuk kedalam kebun warga, tim
akhirnya melakukan pelepasliaran. Dua satwa dilindungi yang ditemukan di Desa
Baamang Barat, Kec. Baamang, Kabupaten  Kotawaringin Timur dilepaskan di
Tranlokasi SM Lamandau belum lama ini. Tim yang terlibat WRU SKW II BKSDA
Kalteng bersama OFI langsung terjun ke lokasi.

Menurut Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun Dandi
mengatakan, bahwa apa yang dilakukan ini sebagai tindaklanjut terhadap satwa
yang berhasil direscue. Setelah dua individu berjenis kelamin betina dan jantan
dianggap sehat dan layak kembali ke habitatnya. Tentunya dengan mengembalikan
mereka kembali ke komunitasnya akan membuat populasinya tidak akan punah.

Baca Juga :  Perusahaan Harus Berkontribusi Tingkatkan PAD

“Setelah sempat dirawat dan dilakukan
kesehatannya, akhirnya dua satwa dilindungi ini kami lepasliarkan. Kami
kembalikan ke habitatnya bersama dengan satwa lainnya,”katanya.

Pihaknya berharap agar masyatakat terus
meningkatkan kesadarannya apabila menemukan atau mengetahui keberadaan satwa
orang utan. Supaya nantinya bisa melaporkan kepada BKSDA atau pihak terkait.
Sehingga tidak melakukan tindakan yang membahayakan dirinya sendiri atau satwa
tersebut. Mengingat individu ini sendiri sangat dilindungi dan tidak boleh
disakiti ataupun dipelihara.

“Kami tegaskan
apabila ada yang memelihara tentunya akan disanksi pidana. Laporkan apabila
menemukan atau mendapati satwa tersebut masuk kedalam kebun, biarkan kami
rescue,”ucapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru