25.2 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Kejagung Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Dana Investasi BPJamsostek

JAKARTA-Penyidik pada Direktorat Jaksa Agung Muda
Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi
pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau dikenal BPJamsostek. Penyidik Jam Pidsus
Kejagung memeriksa Deputi Direktur Bidang Pendapatan Tetap BPJamsostek
berinisial NAT.

“Kamis 4 Februari 2021, tim jaksa penyidik pada
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus)
Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang sebagai saksi yang terkait dengan perkara
dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS
Ketenagakerjaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard
Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (4/2).

Selain pejabat BP Jamsostek, penyidik Jam Pidsus
juga memeriksa A selaku Direktur and Chief Distribution Officer PT Manulife
Asset Manajemen dan ST selaku Direktur Utama PT Trimegah Sekuritas.

Baca Juga :  BKN RI Percayakan BRI Layani Kebutuhan Keuangan Pegawai

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta
hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan korupsi pada
Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Leonard.

Leonard memastikan, pemeriksaan saksi dilaksanakan
dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19,
antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan
Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)
lengkap.

“Serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu
mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,”
cetusnya.

Kendati demikian, hingga kini Jam Pidsus Kejagung
belum membeberkan adanya seorang yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini.
Meski perkara dugaan korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh
BPJS Ketenagakerjaan sudah pada tahap penyidikan.

Baca Juga :  Putusan Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Berlaku Sejak 27 Februari

Sebelumnya, tim penyidik Kejagung telah melakukan
penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (18/1). Tim
penyidik Kejagung menyita dokumen usai menggeledah kantor pusat BPJS
Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan. Dokumen tersebut diduga berkaitan
dengan dugaan korupsi pada pengelolan keuangan dan dana investasi oleh PT. BPJS
Ketenagakerjaan.

Sebagaimana diketahui, Penyidik Jampidsus Kejagung
sedang menelusuri dugaan korupsi pada pengelolan keuangan dan dana investasi
oleh PT. BPJS Ketenagakerjaan.

JAKARTA-Penyidik pada Direktorat Jaksa Agung Muda
Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi
pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau dikenal BPJamsostek. Penyidik Jam Pidsus
Kejagung memeriksa Deputi Direktur Bidang Pendapatan Tetap BPJamsostek
berinisial NAT.

“Kamis 4 Februari 2021, tim jaksa penyidik pada
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus)
Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang sebagai saksi yang terkait dengan perkara
dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS
Ketenagakerjaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard
Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (4/2).

Selain pejabat BP Jamsostek, penyidik Jam Pidsus
juga memeriksa A selaku Direktur and Chief Distribution Officer PT Manulife
Asset Manajemen dan ST selaku Direktur Utama PT Trimegah Sekuritas.

Baca Juga :  BKN RI Percayakan BRI Layani Kebutuhan Keuangan Pegawai

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta
hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan korupsi pada
Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Leonard.

Leonard memastikan, pemeriksaan saksi dilaksanakan
dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19,
antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan
Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)
lengkap.

“Serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu
mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,”
cetusnya.

Kendati demikian, hingga kini Jam Pidsus Kejagung
belum membeberkan adanya seorang yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini.
Meski perkara dugaan korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh
BPJS Ketenagakerjaan sudah pada tahap penyidikan.

Baca Juga :  Putusan Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Berlaku Sejak 27 Februari

Sebelumnya, tim penyidik Kejagung telah melakukan
penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (18/1). Tim
penyidik Kejagung menyita dokumen usai menggeledah kantor pusat BPJS
Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan. Dokumen tersebut diduga berkaitan
dengan dugaan korupsi pada pengelolan keuangan dan dana investasi oleh PT. BPJS
Ketenagakerjaan.

Sebagaimana diketahui, Penyidik Jampidsus Kejagung
sedang menelusuri dugaan korupsi pada pengelolan keuangan dan dana investasi
oleh PT. BPJS Ketenagakerjaan.

Terpopuler

Artikel Terbaru