KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Jajaran Polres Kapuas bersama Kodim 1011
Kuala Kapuas kembali melaksanakan operasi yustisi penertiban protokol kesehatan (prokes)
di Kabupaten Kapuas. Razia itu lebih difokuskan pada masker dan penertiban
tempat kumpulkumpul masyarakat. Kegiatan
kali ini berlangsung depan Kantor Bupati Kapuas, Jalan Pemuda Km 5,5, Selasa (2/2)
pagi dengan terget razia, yaitu para pengendara yang tidak menggunakan masker dan
masyarakat sekitar yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan.
Kapolres
Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kabag Ops Kompol Asdini Pratama Putra
menjelaskan, dalam operasi yustisi itu, Polres Kapuas bersinergi
dengan Kodim 1011/ KLK dalam melaksanakan kegiatan rutin
berupa razia masker dan penertiban masyarakat yang kumpul-kumpul. “Kegiatan
ini sudah berlangsung dari awal tahun 2021 sampai sekarang.
Harapannya, melalui kegiatan ini bisa memupuk kesadaran
masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan, baik
dalam kegiatannya sehari-hari dan juga aktivitasnya di luar
rumah,†kata Asdini.
Dijelaskan
Kabag Ops Polres Kapuas, terkait operasi yustisi ini,
jajaran Polres Kapuas bersama instansi terkait secara rutin
melaksanakan
razia masker di tempat keramaian seperti jalan raya, warung makan, cafe, tempat perbelanjaan
dan lain-lain.
“Sementara
ini, kami bersama Satpol PP dan Kodim 1011/KLK memberikan sanksi sosial
bagi masyarakat yang kedapatan
melanggar
protokol kesehatan, agar bisa menerapkan
prokes
untuk dirinya sendiri,†tegasnya.