MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Permana Setiawan memimpin rapat dengar pendapat (RDP) terkait harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram bersama pemerintah daerah (pemda) melalui Dinas Perindagsar dan pihak kepolisian yang diwakili Kasat Reskrim Polres Batara AKP Tommy Palayukan, Senin (2/8).
Kesimpulan yang disampaikan oleh Permana bahwa pemerintah daerah akan membentuk satgas pengawasan elpiji bersubsidi 3 Kg itu. Juga dilakukan bantuan penegakan hukum dalam penindakan penyelewengan pendistribusian elpiji 3 kg.
“Perlu dilakukan pendistribusian tertutup atau terbatas di dalam penyaluran elpiji 3 kg agar dapat sasaran (menggunakan kartu khusus). Juga perlu penambahan pangkalan elpiji baru dengan menggalakan badan usaha milik daerah,” kata Permana saat menyampaikan hasil kesimpupan RDP, kemarin.
Sebelumnya, Kadis Perindagsar Barito Utara Hajrannor menyampaikan, bahwa tabung gas elpiji 3 kg beredar di Barito Utara dalam sebulan mencapai 61.195 tabung, dab 25 kali pengiriman dalam sebulan.
“Sedangkan per hari yang beredar ada sebanyak 2.448 tabung. Dengan perhitungan kasar 4 truk mendapat jatah 560 tabung x 4 truk,” jelasnya.