28.9 C
Jakarta
Tuesday, April 15, 2025

Hari Pertama, Petugas Temukan Sejumlah Pelanggaran Prokes

PURUK
CAHU, KALTENGPOS.CO

Meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Coronavirus Disease (Covid-19) di
wilayah Kecamatan Laung Tuhup, menjadi atensi Satuan Tugas (Satgas)
Percepatanan Penanganan Covid-19 Mura.

Satuan tugas yang terdiri dari Satpol PP,
TNI, Polri, BPBD, Dinas kesehatan diturunkan ke Muara Laung, Ibukota Kecamatan
Laung Tuhup untuk melaksanakan operasi yustisi pelanggaran protokol kesehatan,
Rabu (2/11).

Pelaksanaan ops yustisi ini bertempat di
simpang 3 tiga Muara Laung – Muara Tuhup. Dari pantauan, petugas berhasil
memukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).

Koordinator Bidang Operasi Yustisi, Iskandar
menyebutkan operasi ini dilakukan secara intensif guna memutus mata rantai
penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Laung Tuhup.

“Ini hari perdana kita laksanakan
operasi yustisi di jalan Muara Laung – Muara Tuhup. Sasarannya kepada
masyarakat pengendara roda dua, roda empat yang tidak menggunakan masker,”
ungkap Iskandar.

Baca Juga :  Mari Sukseskan Pilkada Damai

Menurut Iskandar, operasi ini akan
dilaksanakan beberapa kali di wilayah Laung Tuhup, hal ini sampai kondisi
Covid-19 membaik.

“Mungkin bisa sampai lima kali operasi
kita laksanakan di daerah ini, kita harapkan kesadaran masyarakat menerapkan
protokol kesehatan semakin baik,” bebernya.

Sementara itu, Kapolres Mura AKBP I Gede Putu
Widyana yang turut memimpin operasi yustisi ini mengatakan adanya kelonggaran
protokol kesehatan menyebabkan potensi penularan Covid-19 semakin besar,
sehingga tidak ada jaminan bagi setiap orang yang kebal dengan virus corona.

“Kita mengimbau kepada masyarakat agar
selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker setiap beraktivitas
diluar rumah,” ujar Kapolres.

Turut hadir dalam
operasi yustisi tersebut, Camat Laung Tuhup Supriadi Usup, Kapolsek Laung Tuhup
Ipda Lubis, Danramil Muara Laung, Kapolsek Murung Ipda Yuliantho, Kasat Lantas
AKP Hermanto, dan Kasat Sabhara. 

Baca Juga :  Cegah Terjadinya Pelanggaran Hukum

PURUK
CAHU, KALTENGPOS.CO

Meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Coronavirus Disease (Covid-19) di
wilayah Kecamatan Laung Tuhup, menjadi atensi Satuan Tugas (Satgas)
Percepatanan Penanganan Covid-19 Mura.

Satuan tugas yang terdiri dari Satpol PP,
TNI, Polri, BPBD, Dinas kesehatan diturunkan ke Muara Laung, Ibukota Kecamatan
Laung Tuhup untuk melaksanakan operasi yustisi pelanggaran protokol kesehatan,
Rabu (2/11).

Pelaksanaan ops yustisi ini bertempat di
simpang 3 tiga Muara Laung – Muara Tuhup. Dari pantauan, petugas berhasil
memukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).

Koordinator Bidang Operasi Yustisi, Iskandar
menyebutkan operasi ini dilakukan secara intensif guna memutus mata rantai
penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Laung Tuhup.

“Ini hari perdana kita laksanakan
operasi yustisi di jalan Muara Laung – Muara Tuhup. Sasarannya kepada
masyarakat pengendara roda dua, roda empat yang tidak menggunakan masker,”
ungkap Iskandar.

Baca Juga :  Mari Sukseskan Pilkada Damai

Menurut Iskandar, operasi ini akan
dilaksanakan beberapa kali di wilayah Laung Tuhup, hal ini sampai kondisi
Covid-19 membaik.

“Mungkin bisa sampai lima kali operasi
kita laksanakan di daerah ini, kita harapkan kesadaran masyarakat menerapkan
protokol kesehatan semakin baik,” bebernya.

Sementara itu, Kapolres Mura AKBP I Gede Putu
Widyana yang turut memimpin operasi yustisi ini mengatakan adanya kelonggaran
protokol kesehatan menyebabkan potensi penularan Covid-19 semakin besar,
sehingga tidak ada jaminan bagi setiap orang yang kebal dengan virus corona.

“Kita mengimbau kepada masyarakat agar
selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker setiap beraktivitas
diluar rumah,” ujar Kapolres.

Turut hadir dalam
operasi yustisi tersebut, Camat Laung Tuhup Supriadi Usup, Kapolsek Laung Tuhup
Ipda Lubis, Danramil Muara Laung, Kapolsek Murung Ipda Yuliantho, Kasat Lantas
AKP Hermanto, dan Kasat Sabhara. 

Baca Juga :  Cegah Terjadinya Pelanggaran Hukum

Terpopuler

Artikel Terbaru