29.1 C
Jakarta
Monday, April 21, 2025

Pemda Diminta Perhatikan Tenaga Medis

SAMPIT- Anggota DPRD
Kotawaringin Timur, Rimbun ST minta pemerintah daerah memperhatikan kesejahteraan
dan keselamatan kerja para tenaga medis, mulai dari dokter dan perawat serta
tenaga kesehatan lainnya. Karena mereka berada di garda terdepan dalam manangani
wabah virus corona atau Covid-19.

“Kami minta pemerintah daerah
untuk perhatikan kesejahteraan dan juga keselamaan dokter, perawat dan tenaga
medis yang menangani pasien virus corona,” kata Rimbun saat memantau Posko
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotim di Sampit, Rabu
(1/4).

Menurut dia, pemerintah daerah
harus menyiapkan sarana dan prasarana, serta memberi perhatian kesejahteraan
dan keselamatan para tenaga medis di daerah itu. Supaya mereka tetap semangat dalam  melaksanakan tugasnya. Karena mereka bertaruh
nyawa dalam menjalankan tugas, khususnya dalam menangani Covid-19.

Baca Juga :  Prokes Ketat, Pembelajaran Tatap Muka Diberlakukan

“Melayani kesehatan dan
memberikan pertolongan bagi warga, baik yang positip Covid-19, sudah merupakan
tugas para dokter dan perawat medis. Tapi tugas mereka sangat berat dan berisiko
tinggi, sehingga perlu ada perhatian khusus dari pemerintah daerah, yaitu
dengan memberikan insentif kepada mereka,” tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan ini
juga mengatakan dokter, perawat maupun tenaga medis lainnya merupakan ujung
tombak dalam menghadapi virus berbahaya ini. Tugas mereka tergolong berisiko
tinggi. Keselamatan mereka juga perlu menjadi perhatian serius, dengan
menyediakan alat pelindung dari serangan virus yang mematikan itu.

“Penularan virus corona
sangat cepat, berbahaya dan mematikan bagi setiap manusia yang tertular. Kalau
mereka tidak dilindungi dengan peralatan yang lengkap, bagaimana dokter bisa
menangani pasien secara maksimal. Karena mereka juga manusia yang tidak kebal
dari serangan virus,” akuinya.

Baca Juga :  Kesejahteraan Menjadi Tantangan Kemajuan Bartim

Rimbun juga mengatakan,
pemerintah daerah melalui badan anggaran bisa menganggarkan dana melalui
rasionalisasi program-program yang bisa ditunda untuk sarana dan prasarana
serta insentif bagi tenaga medis, dan akan diatur secara teknis oleh Dinas Kesehatan. 

SAMPIT- Anggota DPRD
Kotawaringin Timur, Rimbun ST minta pemerintah daerah memperhatikan kesejahteraan
dan keselamatan kerja para tenaga medis, mulai dari dokter dan perawat serta
tenaga kesehatan lainnya. Karena mereka berada di garda terdepan dalam manangani
wabah virus corona atau Covid-19.

“Kami minta pemerintah daerah
untuk perhatikan kesejahteraan dan juga keselamaan dokter, perawat dan tenaga
medis yang menangani pasien virus corona,” kata Rimbun saat memantau Posko
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotim di Sampit, Rabu
(1/4).

Menurut dia, pemerintah daerah
harus menyiapkan sarana dan prasarana, serta memberi perhatian kesejahteraan
dan keselamatan para tenaga medis di daerah itu. Supaya mereka tetap semangat dalam  melaksanakan tugasnya. Karena mereka bertaruh
nyawa dalam menjalankan tugas, khususnya dalam menangani Covid-19.

Baca Juga :  Prokes Ketat, Pembelajaran Tatap Muka Diberlakukan

“Melayani kesehatan dan
memberikan pertolongan bagi warga, baik yang positip Covid-19, sudah merupakan
tugas para dokter dan perawat medis. Tapi tugas mereka sangat berat dan berisiko
tinggi, sehingga perlu ada perhatian khusus dari pemerintah daerah, yaitu
dengan memberikan insentif kepada mereka,” tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan ini
juga mengatakan dokter, perawat maupun tenaga medis lainnya merupakan ujung
tombak dalam menghadapi virus berbahaya ini. Tugas mereka tergolong berisiko
tinggi. Keselamatan mereka juga perlu menjadi perhatian serius, dengan
menyediakan alat pelindung dari serangan virus yang mematikan itu.

“Penularan virus corona
sangat cepat, berbahaya dan mematikan bagi setiap manusia yang tertular. Kalau
mereka tidak dilindungi dengan peralatan yang lengkap, bagaimana dokter bisa
menangani pasien secara maksimal. Karena mereka juga manusia yang tidak kebal
dari serangan virus,” akuinya.

Baca Juga :  Kesejahteraan Menjadi Tantangan Kemajuan Bartim

Rimbun juga mengatakan,
pemerintah daerah melalui badan anggaran bisa menganggarkan dana melalui
rasionalisasi program-program yang bisa ditunda untuk sarana dan prasarana
serta insentif bagi tenaga medis, dan akan diatur secara teknis oleh Dinas Kesehatan. 

Terpopuler

Artikel Terbaru