PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Pemkab Murung Raya
(Mura) terus melakukan upaya penekanan angka pernihakan dini atau pernikahan
dibawah umur. Bupati Mura Perdie M Yoseph, meminta penanganannya agar serius
dalam menekan angka pernikahan dini yang kini masih cukup tinggi di Mura.
Tak terkecuali dari tokoh agama, dalam menekan angka
pernikahan dini dengan melakukan sosialisasi.
Menurut Perdie, pernikahan dini merupakan masalah
sosial yang harus ditangani bersama, karena setiap tahunnya terus meningkat dan
berujung pada perceraian karena pemikiran yang kurang matang.
“Kita sadari penurunan angka kemiskinan relatif
tidak bisa dilakukan, disebabkan oleh pernikahan dini, terutama bagi masyarakat
di pedesaan,” terang Bupati dua periode ini.
Namun, dia berharap peran orang tua untuk tidak
memaksakan kehendak dalam menikahkan anak-anaknya yang masih berada di bawah
usia 20 tahun atau belum memiliki rasa tanggung jawab terhadap pasangannya.
“Peran orang tua dalam hal ini, agar selalu
waspada mengawasi pergaulan anaknya guna mencegah pernikahan di usia dini
tersebut,” imbuhnya.
Sebab, kata dia, bila terjadi perkawinan usia dini
itu sangat berpotensi mewariskan kemiskinan, terjadinya kekerasan dalam rumah
tangga, anak akan putus sekolah dan beberapa dampak negatifnya.
Karenanya, keterlibatan seluruh pihak menjadi
landasan penting yang harus dilakukan. Selain itu, dengan meningkatkan kualitas
sumber daya manusia (SDM), bahkan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.