KUALA KAPUAS, KALTENGPOS.CO – Pemerintah pusat sudah membolehkan pemerintah daerah menggelar belajar mengajar tatap muka di sekolah pada tahun 2021. Namun DPRD Kabupaten Kapuas meminta agar kebijakan penerapan belajar mengajar tatap muka dievaluasi dan dimatangkan terlebih dahulu konsepnya. Apalagi saat ini jumlah penderita kembali meningkat.
“Kami harapkan Pemkab Kapuas melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kapuas, agar mempersiapkan dahulu secara matang untuk belajar tatap muka,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, H. Ahmad Baihaqi.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, dengan persiapan yang baik, maka kebijakan belajar tatap muka tidak terhambat atau berjalan lancar. Tentu juga diharapkan tidak membahayakan peserta didik.
“Misalnya zona hijau bisa belajar tatap muka, atau zona merah tapi dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat,” tegasnya.
Baihaqi menilai, perlindungan terhadap para anak didik dan tenaga pendidik sangat penting, sehingga dalam ambil kebijakan benar-benar matang. Selain itu, lanjutnya, Disdik Kapuas dapat berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, agar pengawasan Prokes berjalan baik.
“Kami juga sangat ingin kegiatan belajar mengajar (KBM) normal kembali, tapi semua risiko harus diantisipasi,” tutupnya.