TAMIANG
LAYANG-Sejumlah
warga yang mengatasnamamakan perwakilan masyarakat geruduk Kantor DPRD Barito
Timur (Bartim). Mereka melakukan aksi damai menyampaikan aspirasi terkait janji
Bupati Bartim, Senin (31/8).
Koordinator Aksi Damai,
Jumudi mengungkapkan, bahwa kegiatan dilakukan untuk menyampaikan tuntutan
ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Bupati Bartim. Pihaknya juga mendesak agar
dewan menggelar paripurna istimewa untuk memberhentikan atas jabatan bupati.
“Ada sepuluh poin yang
tertuang dalam aspirasi dan meminta dewan sebagai wakil rakyat menindaklanjuti,â€
tegas Jumudi dalam orasinya.
Sepuluh poin dalam
aspirasi tersebut di antaranya, terkait penyerapan anggaran, bidang
pengembangan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat, pontesi daerah,
pengelolaan CSR, sampai pengelolaan kepegawaian. Selain itu, sumber ekonomi
masyarakat hingga sosial politik.
Menyikapi itu, Ketua
DPRD Bartim Nur Sulistio yang menerima aspirasi perwakilan masyarakat berjanji
dalam waktu segera menindaklanjuti sesuai aturan dan mekanisme berlaku.
Sementara itu, Bupati
Bartim Ampera AY Mebas belum bisa berkomentar banyak menelaah persoalan secara
detail. Sebab, ujar dia, surat aspirasi atas tuntutan belum diterima.
“Apa substansinya
yang diinginkan perlu dipelajari,” sebut bupati kepada Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co).
Orang nomor satu di
kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah tersebut juga menyampaikan terima
kasih telah diingatkan terkait pembangunan melalui aksi damai. Menurut dia,
setelah diterima surat aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui rapat
terbatas eksekutif.