KUALA KURUN – Kabar gembira
bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas. Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-73 tahun,
Polres Gunung Mas menggelar layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin
Mengemudi (SIM) secara gratis.
“Layanan itu dibuka sejak
tanggal 25 Juni sampai 10 Juli 2019, namun cuma berlaku bagi masyarakat yang
memiliki tanggal lahir 1 Juli saja atau bertepatan dengan HUT Bhayangkara,â€
ungkap Kasat Lantas Polres Gunung Mas, Iptu Rachmat Endro Senin (1/7).
“Peserta yang hari ini
melapor mau bikin SIM gratis sebanyak dua orang. Sedangkan yang mau
perpanjangan ada empat orang, jadi total enam orang. Mungkin beberapa hari ke
depan pesertanya terus bertambah,†katanya.
Adapun prosesdur layanan SIM
gratis tersebut sama seperti pada umumnya, yakni tetap mengikuti ujian teori
dan praktek berkendara di lapangan.
“Kalau semua tahapan
dinyatakan lulus, maka yang bersangkutan berhak mendapatkan SIM gratis,â€tambah
pria yang akrab di panggil Endro ini.
Layanan kepolisian berupa
SIM gratis tersebut dilaksanakan serentak se Indonesia. Hanya saja tanggal dan
lamanya pelaksanaan disesuaikan dengan kebijakan Polres masing-masing.
“Polres Gunung Mas cuma
melayani dua kategori pembuatan serta perpanjangan SIM saja, yaitu SIM A dan C.
Bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi semua kriteria, silakan datang
langsung ke Polres Gunung Mas,†pungkasnya.(okt)