Site icon Prokalteng

Bhabinkamtibmas di Food Estate Wajib Miliki Kemampuan Plus Ini

bhabinkamtibmas-di-food-estate-wajib-miliki-kemampuan-plus-ini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –  15 personel Bhabinkamtibmas yang
khusus ditugaskan di kawasan food estate, di tiga kabupaten, yakni Gunung Mas,
Pulang Pisau dan Kapuas, diharapkan tak hanya mampu menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat. Tetapi juga mempunya kemampuan plus, yakni mampu menjadi
pengolah lahan di kawasan tempatnya bertugas.

Para Bhabinkamtibmas
“muda” berpangkat Brigadir Dua (Bribda) tambahan yang berasal dari
personel Ditsamapta tersebut diberikan pembekalan tugas dan wajib mampu mengolah
lahan di lokasinya berdinas.

“Memang, Bhabinkamtibmas
food estate ini wajib memiliki kemampuan mengolah lahan, menanam, memupuk dan
memanen,” ucap Direktur Binmas Polda Kalteng Kombes Pol Ebet melalui
Kasubdit Bhabinkamtibmas AKBP Rian Tohari, Senin (1/2/2021).

Ia menerangkan, Bhabinkamtibmas
food estate selain membina wilayah tetap berjalan kondusif, memulai cocok tanam
di lahan mati, juga terutamanya mendorong warga dan petani untuk mendukung
program food estate.

Setidaknya ada empat poin penting
yang harus dilakukan bhabinkamtibmas food estate, seperti sengketa lahan,
karhutla, pencegahan penyebaran covid-19 dan lingkungan hidup. 

“Seperti kita ketahui masih
banyak terjadi sengketa lahan di masyarakat yang ada di wilayah program food
estate. Kemudian permasalahan lingkungan hidup dan juga penyebaran Covid-19.
Nantinya kinerja para Bhabinkamtibmas ini akan dievaluasi secara masif,”
pungkasnya.

Exit mobile version