25 C
Jakarta
Monday, April 14, 2025

Rebutan Lahan Parkir Indomaret, Warga Banjarmasin Tengah Disabet Mandau

PROKALTENG.CO-Gara-gara berebut lahan parkir, Muhammad Syahrani (27) dibui. Warga Jalan Tembus Perumnas, Kayu Tangi, Banjarmasin Utara itu gelap mata dan menganiaya temannya sesama jukir dengan sajam.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Hasan Basri, depan Indomaret Kayu Tangi pada Sabtu (23/3) malam sekitar pukul 21.30 Wita.

Korbannya adalah Sarman alias Kacong (38), warga Jalan Melayu Darat, Banjarmasin Tengah. Untungnya ia hanya mengalami luka gores di lengan kanan dan perut.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Iptu Aris Wibawa mengatakan, malam itu kebetulan anggotanya sedang melintas di lokasi ketika terjadi keributan.

โ€œPelaku bersama barang bukti sebilah mandau langsung diamankan,โ€ ungkap Aris, Senin (25/3).

Baca Juga :  Mayat Mengapung di Laut

Dikatakan Aris, keduanya saling kenal. Masalahnya sepele, soal lahan parkir. Usai berselisih, pelaku pulang untuk mengambil mandaunya.

Ketika kejadian, korban sedang sibuk mengatur parkir. Tiba-tiba pelaku datang menyerang.

โ€œTanpa banyak basa basi, tersangka langsung menyerang. Tapi korban sempat menghindar,โ€ tambah Aris.

Akibat kejadian ini, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP. โ€œDia dijerat pasal tindak pidana penganiayaan, ancamannya kurungan selama 2 tahun 8 bulan,โ€ sebutnya. (jpg)

PROKALTENG.CO-Gara-gara berebut lahan parkir, Muhammad Syahrani (27) dibui. Warga Jalan Tembus Perumnas, Kayu Tangi, Banjarmasin Utara itu gelap mata dan menganiaya temannya sesama jukir dengan sajam.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Hasan Basri, depan Indomaret Kayu Tangi pada Sabtu (23/3) malam sekitar pukul 21.30 Wita.

Korbannya adalah Sarman alias Kacong (38), warga Jalan Melayu Darat, Banjarmasin Tengah. Untungnya ia hanya mengalami luka gores di lengan kanan dan perut.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Iptu Aris Wibawa mengatakan, malam itu kebetulan anggotanya sedang melintas di lokasi ketika terjadi keributan.

โ€œPelaku bersama barang bukti sebilah mandau langsung diamankan,โ€ ungkap Aris, Senin (25/3).

Baca Juga :  Mayat Mengapung di Laut

Dikatakan Aris, keduanya saling kenal. Masalahnya sepele, soal lahan parkir. Usai berselisih, pelaku pulang untuk mengambil mandaunya.

Ketika kejadian, korban sedang sibuk mengatur parkir. Tiba-tiba pelaku datang menyerang.

โ€œTanpa banyak basa basi, tersangka langsung menyerang. Tapi korban sempat menghindar,โ€ tambah Aris.

Akibat kejadian ini, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP. โ€œDia dijerat pasal tindak pidana penganiayaan, ancamannya kurungan selama 2 tahun 8 bulan,โ€ sebutnya. (jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru