26.1 C
Jakarta
Wednesday, March 4, 2026

Tambang Ilegal Picu Kebakaran Batubara di KM 171 Satui Kalsel

PROKALTENG.CO-Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melaporkan peristiwa kebakaran batubara di KM 171 Satui, Kabupaten Tanah Bumbu kepada pemerintah pusat.

Langkah itu ditempuh menyusul munculnya kepulan asap tebal dari lokasi tambang yang meresahkan warga dan diduga berasal dari aktivitas penambangan tanpa izin (Peti).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan, Nasrullah, mengatakan lokasi terbakarnya batubara berada di dalam wilayah konsesi PKP2B PT Arutmin Indonesia yang ditambang secara ilegal oleh pihak lain.

Namun, sesuai regulasi, kewenangan penanganan komoditas batubara sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

“Komoditas batubara menjadi kewenangan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Karena itu, Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan tidak memiliki kewenangan langsung dalam penanganannya,” ujar Nasrullah di Banjarbaru, Selasa (24/2/2026).

Meski tidak memiliki kewenangan teknis, Pemprov Kalsel tetap mengambil langkah koordinatif.

Dinas ESDM Kalsel, kata Nasrullah, telah menyampaikan surat resmi kepada Direktur Jenderal Penegakan Hukum serta Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, terkait informasi kebakaran batubara tersebut.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Maling Helm Babak Belur, Beruntung Ditolong Polisi Melintas

Surat serupa juga dikirimkan kepada Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba, sebagai upaya percepatan penanganan di lapangan.

“Khususnya untuk mengatasi dampak asap hitam yang terus keluar dari dalam galian tambang,” ungkapnya.

Karena itu, pihaknya berharap, melalui laporan resmi tersebut pemerintah pusat dapat segera mengambil langkah sesuai kewenangannya.

“Sehingga permasalahan asap akibat kebakaran batubara di KM 171 Satui bisa segera tertangani,” tegas Nasrullah.

Ia menambahkan, Pemprov Kalsel berkomitmen terus berkoordinasi dengan instansi terkait, guna menjaga keselamatan masyarakat serta meminimalkan dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut.

Diketahui, kepulan asap tebal dari galian tambang batubara di KM 171 Satui Barat telah terjadi sekitar sepekan terakhir.

Peristiwa itu mencuat setelah video asap hitam pekat bercampur putih beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @info.satui.

Baca Juga :  Mahasiswa Uniska Tewas Ditabrak Pemabuk, Penabrak Diduga Pulang dari THM

Dalam video tersebut, asap tampak keluar dari lubang tambang dengan kedalaman puluhan meter yang berada tidak jauh dari badan jalan.

Meski menyerupai kebakaran, tidak terlihat kobaran api maupun aktivitas pemadaman di lokasi.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran warga sekitar, terutama terkait potensi gangguan kesehatan akibat paparan asap serta risiko terjadinya ledakan atau kebakaran yang lebih besar.

Sejumlah warga juga mengaku mencium bau tak sedap saat melintas di kawasan itu.

Asap tersebut diduga berkaitan dengan fenomena spontaneous combustion atau pembakaran spontan, yakni kondisi ketika batubara mengalami pemanasan dan terbakar secara alami tanpa sumber api dari luar.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan di lokasi.

Warga berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah konkret agar kejadian tersebut tidak membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat di sekitar area tambang. (jpg)

 

PROKALTENG.CO-Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melaporkan peristiwa kebakaran batubara di KM 171 Satui, Kabupaten Tanah Bumbu kepada pemerintah pusat.

Langkah itu ditempuh menyusul munculnya kepulan asap tebal dari lokasi tambang yang meresahkan warga dan diduga berasal dari aktivitas penambangan tanpa izin (Peti).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan, Nasrullah, mengatakan lokasi terbakarnya batubara berada di dalam wilayah konsesi PKP2B PT Arutmin Indonesia yang ditambang secara ilegal oleh pihak lain.

Electronic money exchangers listing

Namun, sesuai regulasi, kewenangan penanganan komoditas batubara sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

“Komoditas batubara menjadi kewenangan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Karena itu, Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan tidak memiliki kewenangan langsung dalam penanganannya,” ujar Nasrullah di Banjarbaru, Selasa (24/2/2026).

Meski tidak memiliki kewenangan teknis, Pemprov Kalsel tetap mengambil langkah koordinatif.

Dinas ESDM Kalsel, kata Nasrullah, telah menyampaikan surat resmi kepada Direktur Jenderal Penegakan Hukum serta Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, terkait informasi kebakaran batubara tersebut.

Baca Juga :  Maling Helm Babak Belur, Beruntung Ditolong Polisi Melintas

Surat serupa juga dikirimkan kepada Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba, sebagai upaya percepatan penanganan di lapangan.

“Khususnya untuk mengatasi dampak asap hitam yang terus keluar dari dalam galian tambang,” ungkapnya.

Karena itu, pihaknya berharap, melalui laporan resmi tersebut pemerintah pusat dapat segera mengambil langkah sesuai kewenangannya.

“Sehingga permasalahan asap akibat kebakaran batubara di KM 171 Satui bisa segera tertangani,” tegas Nasrullah.

Ia menambahkan, Pemprov Kalsel berkomitmen terus berkoordinasi dengan instansi terkait, guna menjaga keselamatan masyarakat serta meminimalkan dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut.

Diketahui, kepulan asap tebal dari galian tambang batubara di KM 171 Satui Barat telah terjadi sekitar sepekan terakhir.

Peristiwa itu mencuat setelah video asap hitam pekat bercampur putih beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @info.satui.

Baca Juga :  Mahasiswa Uniska Tewas Ditabrak Pemabuk, Penabrak Diduga Pulang dari THM

Dalam video tersebut, asap tampak keluar dari lubang tambang dengan kedalaman puluhan meter yang berada tidak jauh dari badan jalan.

Meski menyerupai kebakaran, tidak terlihat kobaran api maupun aktivitas pemadaman di lokasi.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran warga sekitar, terutama terkait potensi gangguan kesehatan akibat paparan asap serta risiko terjadinya ledakan atau kebakaran yang lebih besar.

Sejumlah warga juga mengaku mencium bau tak sedap saat melintas di kawasan itu.

Asap tersebut diduga berkaitan dengan fenomena spontaneous combustion atau pembakaran spontan, yakni kondisi ketika batubara mengalami pemanasan dan terbakar secara alami tanpa sumber api dari luar.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan di lokasi.

Warga berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah konkret agar kejadian tersebut tidak membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat di sekitar area tambang. (jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru