PROKALTENG.CO-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan mengungkap jaringan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor yang beroperasi lintas provinsi dan telah berjalan selama bertahun-tahun.
Dalam pengembangan kasus, polisi menetapkan enam tersangka dengan peran berbeda dalam sindikat tersebut.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengungkapkan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam hingga mengarah pada jaringan terstruktur.
“Dari hasil pengembangan, polisi menetapkan enam tersangka dengan peran berbeda dalam jaringan tersebut,” ujarnya, Kamis (19/2).
Dalam jaringan itu, tersangka MN berperan sebagai penjual unit mobil sekaligus pemesan dokumen palsu berupa BPKB, STNK, notis pajak, dan faktur. Sementara tersangka RY bertugas menyalurkan transaksi dokumen palsu serta membuat STNK pajak palsu.
Adapun tersangka BD dan RB berperan sebagai produsen utama dokumen palsu. Keduanya membuat, mencetak, hingga menjual berbagai dokumen seperti BPKB, STNK, notis pajak, faktur kendaraan, hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK) palsu. Sedangkan tersangka KT membantu proses pencetakan sekaligus pemasaran dokumen tersebut.
Kapolda mengungkapkan, praktik ilegal ini telah dijalankan secara terstruktur sejak 2017. Para pelaku diketahui tidak memiliki latar belakang pekerjaan tetap dan mempelajari teknik pemalsuan secara otodidak, termasuk melalui internet.
“Latar belakang mereka rata-rata pengangguran. Belajarnya mereka dari otodidak dan dari YouTube,” tuturnya.
Terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain seperti perusahaan pembiayaan (leasing) atau instansi tertentu, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Sebagai langkah pencegahan, Polda Kalsel mengimbau masyarakat untuk mengurus pajak kendaraan secara langsung di kantor Samsat tanpa melalui perantara.
“Supaya masyarakat berhubungan langsung dengan petugas Samsat sehingga dapat memastikan dokumen yang diterima adalah asli,” tegas Kapolda.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat membeli kendaraan bekas dan memastikan keaslian seluruh dokumen sebelum melakukan transaksi. (jpg)


