32.7 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Razia Indekos di Samarinda, Satpol PP Merekom Tutup

PROKALTENG.CO-Satpol PP Samarinda merekomendasikan penutupan indekos di Gang Melati, RT 10 kelurahan Sungai Pinang Luar (SPL), Kecamatan Samarinda Kota yang sering jadi tempat kumpul muda-mudi.

Tim satpol PP Samarinda melakukan razia pada Rabu (16/10) malam. Hasilnya di lokasi tersebut ditemukan tujuh pasangan muda-mudi yang belum menikah yang diduga berbuat mesum.

Dikonfirmasi hal ini, Kasatpol PP Samarinda Anis Siswantini mengatakan, bahwa laporan bermula dari warga yang kerap melihat pasangan muda-mudi sering menginap, dan berganti-ganti, di salah satu indekos. Tim intel Satpol PP pun diturunkan memastikan kejadian itu. “Benar, kami menemukan pasangan yang belum menikah di sana. Kami bawa ke mako satpol PP untuk didata,” ungkapnya, Kamis (17/10).

Dia menyebut lokasi tersebut diduga sudah lama digunakan untuk praktek mesum warga, dengan kedok indekos. Dari temuan tersebut, rata-rata yang diamankan pasangan pacaran dengan usia 19-24 tahun, dan bukan status pelajar atau mahasiswa.

Baca Juga :  Antre BBM, 2 Mobil Terbakar di SPBU Tabalong

“Kami juga amankan dan mendata tiga orang pengelolaanya. Kami akan rekomendasikan agar ditutup. Karena tidak ada izin usaha indekos di sana,” ucapnya.

Dirinya menyesalkan, bahwa pemilik usaha tersebut, malah memfasilitasi kegiatan yang bisa merusak moral anak bangsa seperti indekos dengan harga yang tergolong murah itu. Dari hasil penelusuran pihaknya, setiap kamar disewakan kepada siapapun, dengan harga Rp 25 ribu per jam, bahkan Rp 100 ribu per malam. “Makanya laporan yang kami terima, bahkan tidak sedikit anak-anak sekolah sering kumpul di pagi hari di sana dan membuat keributan, sehingga membuat warga sekitar terganggu,” ucapnya.

Dia menyebut lokasi tersebut diduga sudah lama digunakan untuk praktek mesum warga, dengan kedok indekos. Dari temuan tersebut, rata-rata yang diamankan pasangan pacaran dengan usia 19-24 tahun, dan bukan status pelajar atau mahasiswa.

“Kami juga amankan dan mendata tiga orang pengelolaanya. Kami akan rekomendasikan agar ditutup. Karena tidak ada izin usaha indekos di sana,” ucapnya.

Baca Juga :  Jelang Jumatan, Api Berkobar di Sungai Kupang

Dirinya menyesalkan, bahwa pemilik usaha tersebut, malah memfasilitasi kegiatan yang bisa merusak moral anak bangsa seperti indekos dengan harga yang tergolong murah itu. Dari hasil penelusuran pihaknya, setiap kamar disewakan kepada siapapun, dengan harga Rp 25 ribu per jam, bahkan Rp 100 ribu per malam. “Makanya laporan yang kami terima, bahkan tidak sedikit anak-anak sekolah sering kumpul di pagi hari di sana dan membuat keributan, sehingga membuat warga sekitar terganggu,” ucapnya.

Dia berharap di Samarinda pemilik usaha penginapan atau indekos bisa memperhatikan pengelolaanya. Sehingga praktek-praktek perbuatan terlarang yang berpotensi merusak moral, serta mengganggu trantibum, bisa dihilangkan.

“Warga yang diamankan, telah kami data. Dan memanggil keluarganya untuk bisa membawanya pulang. Kami juga berpesan kepada keluarga untuk memperhatikan aktivitas anggota keluarga agar kejadian seperti ini tidak berulang terjadi,” pungkasnya. (jpg)

PROKALTENG.CO-Satpol PP Samarinda merekomendasikan penutupan indekos di Gang Melati, RT 10 kelurahan Sungai Pinang Luar (SPL), Kecamatan Samarinda Kota yang sering jadi tempat kumpul muda-mudi.

Tim satpol PP Samarinda melakukan razia pada Rabu (16/10) malam. Hasilnya di lokasi tersebut ditemukan tujuh pasangan muda-mudi yang belum menikah yang diduga berbuat mesum.

Dikonfirmasi hal ini, Kasatpol PP Samarinda Anis Siswantini mengatakan, bahwa laporan bermula dari warga yang kerap melihat pasangan muda-mudi sering menginap, dan berganti-ganti, di salah satu indekos. Tim intel Satpol PP pun diturunkan memastikan kejadian itu. “Benar, kami menemukan pasangan yang belum menikah di sana. Kami bawa ke mako satpol PP untuk didata,” ungkapnya, Kamis (17/10).

Dia menyebut lokasi tersebut diduga sudah lama digunakan untuk praktek mesum warga, dengan kedok indekos. Dari temuan tersebut, rata-rata yang diamankan pasangan pacaran dengan usia 19-24 tahun, dan bukan status pelajar atau mahasiswa.

Baca Juga :  Antre BBM, 2 Mobil Terbakar di SPBU Tabalong

“Kami juga amankan dan mendata tiga orang pengelolaanya. Kami akan rekomendasikan agar ditutup. Karena tidak ada izin usaha indekos di sana,” ucapnya.

Dirinya menyesalkan, bahwa pemilik usaha tersebut, malah memfasilitasi kegiatan yang bisa merusak moral anak bangsa seperti indekos dengan harga yang tergolong murah itu. Dari hasil penelusuran pihaknya, setiap kamar disewakan kepada siapapun, dengan harga Rp 25 ribu per jam, bahkan Rp 100 ribu per malam. “Makanya laporan yang kami terima, bahkan tidak sedikit anak-anak sekolah sering kumpul di pagi hari di sana dan membuat keributan, sehingga membuat warga sekitar terganggu,” ucapnya.

Dia menyebut lokasi tersebut diduga sudah lama digunakan untuk praktek mesum warga, dengan kedok indekos. Dari temuan tersebut, rata-rata yang diamankan pasangan pacaran dengan usia 19-24 tahun, dan bukan status pelajar atau mahasiswa.

“Kami juga amankan dan mendata tiga orang pengelolaanya. Kami akan rekomendasikan agar ditutup. Karena tidak ada izin usaha indekos di sana,” ucapnya.

Baca Juga :  Jelang Jumatan, Api Berkobar di Sungai Kupang

Dirinya menyesalkan, bahwa pemilik usaha tersebut, malah memfasilitasi kegiatan yang bisa merusak moral anak bangsa seperti indekos dengan harga yang tergolong murah itu. Dari hasil penelusuran pihaknya, setiap kamar disewakan kepada siapapun, dengan harga Rp 25 ribu per jam, bahkan Rp 100 ribu per malam. “Makanya laporan yang kami terima, bahkan tidak sedikit anak-anak sekolah sering kumpul di pagi hari di sana dan membuat keributan, sehingga membuat warga sekitar terganggu,” ucapnya.

Dia berharap di Samarinda pemilik usaha penginapan atau indekos bisa memperhatikan pengelolaanya. Sehingga praktek-praktek perbuatan terlarang yang berpotensi merusak moral, serta mengganggu trantibum, bisa dihilangkan.

“Warga yang diamankan, telah kami data. Dan memanggil keluarganya untuk bisa membawanya pulang. Kami juga berpesan kepada keluarga untuk memperhatikan aktivitas anggota keluarga agar kejadian seperti ini tidak berulang terjadi,” pungkasnya. (jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru