PROKALTENG.CO-Polda Kalsel berhasil meringkus 13 pelaku pembajakan kapal TB. Royal 27 di perairan Tanjung Selatan, Tanah Laut yang terjadi pada 1 Februari lalu. Namun jumlah pelaku itu belum lengkap, polisi masih mencari tiga lainnya yang masih buron. Sebab, komplotan perompak diketahui ada 16 orang.
Kemarin (16/2), di Mapolda Kalsel. Minus satu tersangka yang masih dijemput dari Makassar, 12 pelaku dihadirkan. Dengan tangan terborgol dan wajah ditutup topeng, mereka hanya bisa tertunduk lesu. “Tiga pelaku lain, sudah terdeteksi. Insya Allah dalam waktu dekat juga akan kami amankan,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto.
Meski mengantongi identitas pelaku, Winarto tak mau mengungkap. Alasannya agar tiga pelaku lain ini dapat dibekuk dengan mudah. “Kami tak bisa mengungkap lebih detil. Dikhawatirkan pelaku melarikan diri lebih jauh,” ujarnya.
Contohnya, salah satu pelaku saat pengejaran, sempat melarikan diri hingga ke Kepulauan Natuna, Riau. Yang untungnya, berhasil diringkus Polisi.
Kapal TB. Royal 27 adalah kapal pengangkut minyak FAME (Fatty Acid Methyl Ester). Dalam pembajakan itu, sebanyak 14 awak kapal mereka disekap, diikat dan dikurung di dalam ruangan hingga mengalami kekerasan.
Usai menyekap awak kapal, perompak menguras 3.959 kilo liter minyak FAME di kapal milik PT Pancaran itu. “Kapal ini berlayar dari Sampit, Kalteng dengan tujuan PT. Pertamina Tanjung Manggis, di Karang Asam, Bali,” terang Kapolda.
Setelah berlayar sekitar 12 jam, Kapal TB Royal 27 rupanya dibuntuti para pelaku yang menggunakan perahu mesin jenis kelotok. Menggunakan senjata tajam jenis parang termasuk pistol mainan, 8 tersangka menaiki kapal melalui bagian buritan. “Para awak kapal pun dibuat tak berdaya saat diancam pelaku hingga disekap selama 20 jam lebih,” papar Winarto.
Menghilangkan jejak, para pelaku selain mengambil barang awak kapal, perompak ini juga merusak sejumlah perlengkapan, di antaranya CCTV, Radio, GPS, dan Cliper Win.
Dengan posisi disekap, para awak kapal masih bisa mengintip melalui jendela kamar. Ternyata, ada kapal lain, yakni SPOB Bagas Dinar Jaya 01 merapat ke kapal mereka dan mengambil muatan minyak fame.
“Saat itu terjadi pengalihan muatan fame. Yang dicuri sebanyak kurang lebih 600 KL dengan cara menggunakan mesin pompa dan selang untuk memindahkan ke kapal SPOB Bagas Dinar Jaya 01 dan SPOB Sumber Baru Mulyo,” papar Kapolda.
Usai mencuri, dua kapal tersebut berlayar menuju Berangas, Kabupaten Barito Kuala. Namun SPOB Bagas Dinar Jaya 01 tenggelam saat pelayaran karena terjadi kebocoran pada ruang mesin, sementara SPOB Sumber Baru Mulyo berhasil berlabuh di titik tujuan.
Setelah berhasil, para tersangka berpencar melakukan pelarian. Sementara, para awak kapal berhasil melepaskan diri dari sekapan. “Para awak kapal langsung menuju Asam-Asam, Tanah Laut yang langsung melaporkan kejadian tersebut,” tambah Kapolda.
Butuh waktu tiga hari, Polda Kalsel mengungkap kasus ini dengan meringkus 11 perompak dan dua penadah. Mereka berinisial ME, PE, RY, KH, SH, SG, JF, AY, JF, LW, AS, MK dan YD. Dua inisial terakhir adalah penadah. “Mereka ditangkap di berbagai tempat. Di Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, hingga Kepulauan Riau,” imbuhnya.
Turut hadir dalam gelar kemarin, Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol M Yassin Kosasih. Dia menyampaikan, kasus pembajakan kapal ini adalah pertama kali di wilayah perairan Kalsel. “Mereka adalah perompak lokal, bukan level nasional. Saya pastikan perairan Kalsel aman, tidak perlu khawatir,” jaminnya.
Para pelaku dijerat pasal berlapis. Pertama, Pasal 349 Jo 55 dan atau Pasal 365 ayat 1 dan ke 2 dan 3 Jo Pasal 56 KUHPidana tentang Pembajakan Kapal Disertai Pencurian Dengan Kekerasan, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Lalu, Pasal 480 ayat 1 KUHPidana tentang melakukan perbuatan tertentu di antaranya menjual dan membeli terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana sebagai kejahatan penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Tiga Hari Langsung Terungkap
– 1 Februari 2024, Kapal TB Royal 27 berlayar dari Sampit, Kalteng dengan tujuan PT. Pertamina Tanjung Manggis, di Karang Asam, Bali.
– Setelah berlayar sekitar 12 jam, kapal dibuntuti para pelaku yang menggunakan perahu mesin jenis kelotok. Pelaku lalu menaiki kapal melalui bagian buritan.
– Para awak kapal pun dibuat tak berdaya saat diancam pelaku hingga disekap selama 20 jam lebih. Lalu ada kapal lain, yakni SPOB Bagas Dinar Jaya 01 merapat dan mengambil 600 KL minyak fame.
– Butuh waktu tiga hari, Polda Kalsel mengungkap kasus ini dengan meringkus 11 perompak dan dua penadah.(jpg)