Site icon Prokalteng

Diduga Idap Penyakit Kuning, Mr X Ditemukan Tak Bernyawa di Semak-semak

Mayat Mr X ditemukan warga sudah terbujur kaku di semak-semak. (Foto: Polsek Liang Anggang)

PROKALTENG.CO– Warga Landasan Ulin Tengah Kecamatan Liang Anggang digegerkan atas penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di semak-semak, Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 09.50 Wita.

Kapolsek Liang Anggang, Kompol Yuda Kumoro Pardede mengatakan mayat laki-laki Mr X ini ditemukan dengan kondisi terlentang terbujur kaku di semak-semak.

Tanpa mengenakan pakaian, hanya ditutupi sarung dan celana panjang.

“Menurut keterangan saksi atas nama Salafuddin pada Senin (13/1) sekira jam 12.00 Wita, Mr X datang ke rumahnya untuk meminta bantuan pengobatan mengenai penyakit kuning yang dialami karena habis bekerja sebagai tukang bangunan di daerah Batulicin,” ungkapnya.

Mr X yang dikenal bernama Imam ini, diakui Salafuddin, turut menginap di rumahnya selama satu malam.

Pada Selasa (14/1) sekira jam 18.00 Wita, Mr X meminta untuk diantar ke rumah Mahadi untuk bermalam.

“Menurut keterangan Mahadi, sekira jam 18.30 Wita, Mr X datang ke rumahnya untuk menginap. Setelah itu, Mahadi pun tidur terlebih dahulu, namun Mr X belum tidur,” ucapnya.

“Keesokan harinya sekira jam 07.00 Wita, saat Mahadi bangun tidur, ia tidak melihat keberadaan Mr X di dalam rumah. Mahadi pun mencari di sekitar rumah, dan menemukan korban sedang terlentang di semak-semak samping rumah tanpa pakaian dalam keadaan kejang-kejang,” ungkapnya.

Melihat hal tersebut, Mahadi langsung menutupi bagian badan dan kemaluan Mr X menggunakan sarung dan celana panjang kain milik korban.

Mahadi pergi ke rumah Salafuddin untuk meminta bantuan mengenai keadaan yang sedang dialami korban.

“Mr X pun dilakukan pemeriksaan oleh Tim Identifikasi Polres Banjarbaru di RS Idaman Banjarbaru, dan hasil VER tidak ditemukan kekerasan pada korban Mr X yang mengarah tindak pidana. Kemudian korban dimasukkan ke kamar jenazah selama dua hari, menunggu keluarganya datang dari Jawa,” pungkasnya.(jpg)

Exit mobile version