PROKALTENG.CO– Pria inisial D (20) yang disangka kerap merekam aktivitas di dalam kamar mandi di mal Balikpapan, kini diminta keterangannya di Polsek Balikpapan Selatan. Termasuk yang merekam dan pengelola akun media sosial (medsos).
Percobaan perekaman dengan sasaran pria di dalam kamar mandi mal. Menurut Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangit, pihaknya mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti.
Sebuah cuplikan video beredar di medsos beberapa hari terakhir, D hendak mengambil gambar pria di dalam kamar mandi. “Video beredar tersebut diketahui direkam November 2024,” urainya.
Kepada penyidik, D menyebut video direkam mayoritas pria itu bukan untuk disebarluaskan, melainkan untuk konsumsi sendiri.
“Memang pengakuannya tidak disebarluaskan, kami sedang dalami dan menyelidiki di lapangan,” paparnya.
Penyidik juga meminta keterangan AF (25), pria yang merekam sekaligus menyebarkan video D ketika dimintai keterangan petugas sekuriti mal. Perbuatannya diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), menyebarluaskan video mengarah pornografi.
Polisi juga melayangkan panggilan pengelola akun medsos yang turut serta menyebarkan video tersebut untuk dimintai keterangan. (jpg)