DUA pekan menjadi buruan Buser Polsek Banjarmasin Utara, Ahmad Ibrahim Salam (24) ditangkap pada Jumat (2/5) malam.
Warga Jalan Saka Permai, Gang Rindu, Belitung Selatan Banjarmasin Selatan, itu ditangkap saat berada di Jalan Masjid Jami, Gang Adil, Banjarmasin Utara.
Ibrahim dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan yang menimpa korban Muhammad Yusuf (21), warga Pandulangan, Banjang, Hulu Sungai Utara (HSU).
Insiden tersebut terjadi di Jalan Adhyaksa, Sungai Miai, Banjarmasin Utara, Selasa (17/5) malam.
Penganiayaan ini dipicu rasa cemburu. Ketika korban mengantar istri pelaku, RO (26) pulang kerja.
Sementara rumah tangga Ibrahim dan RO sedang goyah, keduanya sedang pisah ranjang.
Secara kebetulan, Ibrahim melihat istrinya bersama pria lain saat melintas di Jalan Adhyaksa, Banjarmasin Utara. Kendaraan korban dicegat dan dihentikan pelaku.
Tanpa basa-basi, pelaku menendang korban dan menikamkan sebilah gunting ke leher korban.
Korban berusaha mencari pertolongan dan berlari dari ancaman pelaku, beruntung warga sekitar datang menolong dan pelaku pun kabur.
“Setelah menerima laporan pelaku, sempat kita samperin ke rumahnya, namun tidak ditemukan,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Taufiq Arifin melalui Kanit Reskrim Ipda Hafiz Arianda, kemarin (9/5).
Ditambahkan Hafiz, sudah sekian lama RO dan Ibrahim pisang ranjang, penyebabnya karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), akan tetapi hal tersebut tidak dilaporkan istrinya.
“Korban yang mengantar hanya teman di tempat kerja. Tidak ada hubungan apa-apa, sebatas teman saja,” kata Hafiz.
Ketika disergap, pelaku pasrah dan tidak melakukan perlawanan. Terkait perkara ini, pelaku diancam Pasal 351 KUHP. “Ancamannya kurungan dua tahun lebih,” sebutnya. (jpg)