PROKALTENG.CO– Suasana di Komplek Gerilya Flamboyan, Kelurahan Karang Taruna, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala) mendadak geger pada Senin (9/3/2026).
Warga setempat melakukan penggerebekan terhadap dua oknum aparat desa yang diduga menjalin hubungan terlarang.
Kedua oknum tersebut diketahui berinisial A, seorang Kepala Desa (Kades) dari wilayah Kecamatan Pelaihari, dan M, seorang perangkat desa dari Kecamatan Takisung.
Keduanya diamankan warga karena diduga memiliki hubungan gelap meski masing-masing telah berkeluarga.
Kecurigaan warga ternyata sudah berlangsung cukup lama. Beberapa penghuni komplek mengaku sering melihat keduanya datang dan pergi bersama di luar jam kerja.
Aktivitas yang dinilai mencurigakan itu akhirnya memicu warga untuk melakukan pengawasan secara diam-diam.
Setelah beberapa waktu melakukan pengintaian, warga bersama pihak keamanan komplek dan keluarga kedua belah pihak akhirnya melakukan penggerebekan pada Senin siang.
Aksi tersebut langsung menarik perhatian warga sekitar dan sempat menimbulkan keramaian di lokasi.
Ketua RT 7B Komplek Gerilya Flamboyan, Raniansyah membenarkan adanya pengawasan terhadap kedua oknum aparat desa tersebut.
Ia mengaku laporan masyarakat terkait perilaku keduanya sudah diterima sejak beberapa waktu lalu.
“Saya pribadi memang tidak melihat langsung saat penggerebekan terjadi. Namun kami bersama warga memang sudah mengawasi perilaku mereka karena ada laporan masyarakat yang merasa resah,” ujar Raniansyah.
Menurutnya, warga merasa tidak nyaman karena kedua oknum tersebut bukan penduduk setempat, namun kerap datang ke komplek dalam waktu yang dianggap tidak wajar.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, serta mencegah aksi main hakim sendiri, warga kemudian menyerahkan keduanya kepada pihak Kepolisian.
Saat ini, oknum Kepala Desa dan perangkat desa tersebut telah dibawa ke Polsek Pelaihari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran asusila.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dan belum memberikan keterangan resmi mengenai sanksi maupun pasal yang akan dikenakan kepada kedua oknum tersebut.(jpg)


