PROKALTENG.CO-Tren kasus Covid-19 terus meninggi. Kemarin, meski tak sampai seratus seperti sebelumnya, pertambahan kasus baru di Kalsel masih terjadi. Jumlahnya sebanyak 55 kasus. Meledaknya kasus di Jawa dan Bali membuat hal ini patut diwaspadai.
Seperti diketahui, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan di Jawa dan Bali. Perjalanan pun dibatasi dan diberlakukan syarat. Di Kalsel, perjalanan laut dan udara juga mengikuti. Lalu bagaimana dengan ibadah di Hari Raya Idul Adha.
Pelaksanaan Salat Ied yang biasanya dengan jumlah jemaah banyak, tentu harus menjadi perhatian. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel sendiri belum membahas soal pelaksanaan Salat Ied mendatang. “Kami belum merapatkan,” terang Wakil Ketua Umum MUI Kalsel, Hafiz Anshari kemarin.
Meski demikian, dia mengaku, selama kondisi kasus di Kalsel yang saat ini masih dalam tataran normal, pelaksanaan Salat Ied bisa dilakukan. “Secara pribadi saya berharap pelaksanaan Salat Ied tetap dilaksanakan. Namun dengan pelaksanaan ketat,” ujarnya.
Jika toh di suatu daerah yang kondisi kasusnya tinggi, maka pelaksanaan Salat Ied bisa dibatasi dengan jumlah tertentu. Seperti hanya dilakukan oleh pengurus masjid atau warga sekitar saja. “Salat Ied ini beda dengan Salat Jumat,” imbuhnya.
Pembahasan soal pelaksanaan Salat Ied, MUI Kalsel sebutnya pasti akan dirapatkan. Soal edaran pelaksanaan Salat Ied di rumah saja tambahnya belum terpikir kesana, apalagi sampai tempat ibadah ditutup. “Saat ini kasus di Kalsel tak sama seperti di Pulau Jawa,” tukasnya.
Terpisah, Ketua PW Muhammadiyah Kalsel, Tajudin Noor mengatakan, pihaknya belum menerima edaran dari PP Muhammadiyah untuk Salat Ied di rumah. “Informasi yang saya dapat di Kalsel tidak zona merah bahkan Wali Kota Banjarmasin mempersilahkan menggelar Salat Ied,” ujarnya.
Bagaimana dengan Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin? Sampai kemarin, pelaksanaan Salat Ied belum dirapatkan. Menurut Sekretaris Umum Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Samsul Rani, keputusan pelaksanaan biasanya mengacu dari surat edaran dari pemerintah. “Belum diputuskan. Paling lambat H-4 Idul Adha biasanya diputuskan. Tunggu saja,” ujarnya kemarin.
Yang pasti sebutnya, jika nanti dilaksanakan, penerapan protokol kesehatan ketat akan dijalankan. “Sebelumnya kan seperti itu. Contohnya saat Idul Fitri lalu,” ujarnya.