34.8 C
Jakarta
Saturday, October 4, 2025

Rektor ULM Benarkan Pembatalan 17 Guru Besar, Akui Terima SK dari Kemdiktisaintek

PROKALTENG.CO-Pasca pemberitaan pencabutan 17 guru besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ramai dibicarakan, akhirnya Rektor ULM Ahmad Alim Bachri angkat bicara.

Dalam siaran persnya, Jumat (3/10/2025), ia menekankan bahwa pihak universitas menghormati keputusan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia.

Ia mengakui pada 27 September 2025 pasca sejumlah media memuat berita tentang pencabutan gelar 17 guru besar ULM, pihaknya melakukan pengecekan melalui Sistem Naskah Dinas Elektronik (SINDE) serta konfirmasi kepada dosen terkait, dimana ULM memastikan tidak menerima surat keputusan sebagaimana diberitakan.

“Atas dasar itu, ULM mengeluarkan siaran pers yang ditegaskan kembali di berbagai media pada 29 September 2025,” ucapnya.

Namun, sebut Prof. Ahmad di hari yang sama, pada 29 September 2025, ULM baru menerima secara resmi surat dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Nomor 4159/A3/KP.03.05/2025 yang memuat 17 Surat Keputusan pembatalan kenaikan jabatan akademik/fungsional dosen ULM.

Baca Juga :  Sempat Minta Tolong, Pemancing Hilang Tercebur ke Sungai

“ULM menghargai dan menghormati sepenuhnya keputusan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Hal ini tidak akan memengaruhi kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi maupun status akreditasi ULM,” ujar Prof. Ahmad.

Rektor menegaskan, universitas akan melakukan monitoring, pendampingan, dan supervisi terhadap dosen yang terdampak agar tetap produktif serta dapat mengajukan kembali kenaikan jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk transparansi, lanjutnya, ULM berkomitmen memperkuat tata kelola perguruan tinggi berbasis prinsip good university governance.

Selain itu, pihak kampus mengajak semua pihak menjaga sinergi dan kepercayaan publik melalui peningkatan integritas, akuntabilitas, dan kualitas pelaksanaan Tridharma perguruan tinggi.

ULM juga menekankan bahwa seluruh informasi resmi hanya dikeluarkan melalui Humas mereka.

Baca Juga :  UMPR Lahirkan Profesor Termuda di Kalimantan, Capaian Sejarah Dunia Pendidikan Kalteng

“Kami ingin menghindari berbagai persepsi di masyarakat. Humas ULM akan menyampaikan perkembangan perbaikan secara berkala melalui kanal resmi universitas,” tegas Prof. Ahmad. (jpg)

 

 

PROKALTENG.CO-Pasca pemberitaan pencabutan 17 guru besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ramai dibicarakan, akhirnya Rektor ULM Ahmad Alim Bachri angkat bicara.

Dalam siaran persnya, Jumat (3/10/2025), ia menekankan bahwa pihak universitas menghormati keputusan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia.

Ia mengakui pada 27 September 2025 pasca sejumlah media memuat berita tentang pencabutan gelar 17 guru besar ULM, pihaknya melakukan pengecekan melalui Sistem Naskah Dinas Elektronik (SINDE) serta konfirmasi kepada dosen terkait, dimana ULM memastikan tidak menerima surat keputusan sebagaimana diberitakan.

“Atas dasar itu, ULM mengeluarkan siaran pers yang ditegaskan kembali di berbagai media pada 29 September 2025,” ucapnya.

Namun, sebut Prof. Ahmad di hari yang sama, pada 29 September 2025, ULM baru menerima secara resmi surat dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Nomor 4159/A3/KP.03.05/2025 yang memuat 17 Surat Keputusan pembatalan kenaikan jabatan akademik/fungsional dosen ULM.

Baca Juga :  Sempat Minta Tolong, Pemancing Hilang Tercebur ke Sungai

“ULM menghargai dan menghormati sepenuhnya keputusan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Hal ini tidak akan memengaruhi kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi maupun status akreditasi ULM,” ujar Prof. Ahmad.

Rektor menegaskan, universitas akan melakukan monitoring, pendampingan, dan supervisi terhadap dosen yang terdampak agar tetap produktif serta dapat mengajukan kembali kenaikan jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk transparansi, lanjutnya, ULM berkomitmen memperkuat tata kelola perguruan tinggi berbasis prinsip good university governance.

Selain itu, pihak kampus mengajak semua pihak menjaga sinergi dan kepercayaan publik melalui peningkatan integritas, akuntabilitas, dan kualitas pelaksanaan Tridharma perguruan tinggi.

ULM juga menekankan bahwa seluruh informasi resmi hanya dikeluarkan melalui Humas mereka.

Baca Juga :  UMPR Lahirkan Profesor Termuda di Kalimantan, Capaian Sejarah Dunia Pendidikan Kalteng

“Kami ingin menghindari berbagai persepsi di masyarakat. Humas ULM akan menyampaikan perkembangan perbaikan secara berkala melalui kanal resmi universitas,” tegas Prof. Ahmad. (jpg)

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru