30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Lupa Bacok Korban, Pemabuk ini Ditahan Polisi

PROKALTENG.CO-Jajaran Polsek Pelaihari berhasil menangkap pelaku pembacokan kepada salah satu warga desa Ambungan bernama Rahmadi (35).

Rahmadi yang bekerja sehari-hari sebagai pengantar minuman jelly mengalami pembacokan di Jalan Beramban Raya RT 20 RW 7 Kelurahan Pelaihari Kecamatan Pelaihari ketika mengantar barang dagangannya, Kamis (2/9) siang.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yuniarto melalui Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly Manurung mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika korban sedang mengantar barang ke daerah tersebut, tiba-tiba pelaku mendatangi korban dengan membawa senjata tajam, lalu pelaku langsung menyerang korban dengan senjata tajam tersebut. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka ditelinga sebelah kiri.

"Pelaku berinisial FJ warga Jalan Pusara Kelurahan Pelaihari yang kegiatan sehari-harinya adalah preman dan selalu meresahkan Kamtibnas di daerah itu," ucapnya.

Baca Juga :  Jukir Liar Bertingkah Preman, Ya Disikat..!!

Setelah menerima laporan kejadian tersebut, Jajaran Polsek Pelaihari langsung mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

"Pelaku sudah kita amankan di Polsek Pelaihari. Pelaku dalam keadaan mabuk dan kemungkinan habis meminum minuman yang beralkohol," Jelas Felly.

Lebih Lanjut Felly mengatakan pelaku akan dijerat dengan pasal membawa senjata tajam dan penyaniayaan berat.

"Ancaman hukuman paling lama 10 tahun untuk sajam dan 15 tahun untuk penganiayaan berat," tutupnya.

Sementara itu pelaku mengaku tidak mengingat kejadian pembacokan tersebut dan hanya mengingat polisi tiba-tiba datang mengankapnya, "Sebelumnya ada minum dengan teman," ucap FJ.

PROKALTENG.CO-Jajaran Polsek Pelaihari berhasil menangkap pelaku pembacokan kepada salah satu warga desa Ambungan bernama Rahmadi (35).

Rahmadi yang bekerja sehari-hari sebagai pengantar minuman jelly mengalami pembacokan di Jalan Beramban Raya RT 20 RW 7 Kelurahan Pelaihari Kecamatan Pelaihari ketika mengantar barang dagangannya, Kamis (2/9) siang.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yuniarto melalui Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly Manurung mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika korban sedang mengantar barang ke daerah tersebut, tiba-tiba pelaku mendatangi korban dengan membawa senjata tajam, lalu pelaku langsung menyerang korban dengan senjata tajam tersebut. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka ditelinga sebelah kiri.

"Pelaku berinisial FJ warga Jalan Pusara Kelurahan Pelaihari yang kegiatan sehari-harinya adalah preman dan selalu meresahkan Kamtibnas di daerah itu," ucapnya.

Baca Juga :  Jukir Liar Bertingkah Preman, Ya Disikat..!!

Setelah menerima laporan kejadian tersebut, Jajaran Polsek Pelaihari langsung mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

"Pelaku sudah kita amankan di Polsek Pelaihari. Pelaku dalam keadaan mabuk dan kemungkinan habis meminum minuman yang beralkohol," Jelas Felly.

Lebih Lanjut Felly mengatakan pelaku akan dijerat dengan pasal membawa senjata tajam dan penyaniayaan berat.

"Ancaman hukuman paling lama 10 tahun untuk sajam dan 15 tahun untuk penganiayaan berat," tutupnya.

Sementara itu pelaku mengaku tidak mengingat kejadian pembacokan tersebut dan hanya mengingat polisi tiba-tiba datang mengankapnya, "Sebelumnya ada minum dengan teman," ucap FJ.

Terpopuler

Artikel Terbaru