25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Maling Motor 5 Unit, Prasetya Akhirnya Ditembak

PROKALTENG.CO-Kepolisian dari Polsek Samarinda Kota
terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap Prasetya (26) dengan tembakan timah
panas setelah berusaha kabur. 

Prasetya diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor
yang kerap beberapa kali beraksi. Ia ditembak ketika hendak menyerang polisi
yang melakukan pengembangan penyidikan. 

“Pelaku berusaha menyerang polisi saat
pengembangan penyelidikan mengambil motor kelima. Sehingga, polisi yang telah
memberi tembakan peringatan akhirnya melumpuhkan pelaku,” ujar Kapolsek
Samarinda Kota AKP Aldy Harjasetya, Minggu (31/1). 

Dilansir dari Prokal.co, Senin (1/2) Aldy
menambahkan pelaku Prasetya diringkus di rumahnya Jl Stadion Tenggarong
Kelurahan Loa Ipuh. Pelaku sudah beraksi selama hampir satu tahun dan merupakan
residivis pencurian rumah kosong di Samarinda. 

Baca Juga :  Kabur dari RS, Pasien Covid-19 Meregang Nyawa di Hotel

Terungkapnya kasus pencurian motor dilakukan Prasetya
itu, bermula dari laporan para korban. Polisi lalu melakukan target operasi
terhadap pelaku. 

“Kita mendapatkan laporan pencurian sepeda
motor. Dimana ada lima kita menerima pencurian motor. Lalu kami melakukan
pengintaian terhadap pelaku di Kutai Kartanegara,” ujar Kapolsek Samarinda
Kota AKP Aldy 

Aldy menjelaskan modus operandi dilakukan pelaku
dengan berkeliling di jalan. Ketika dilihat ada motor parkir yang masih
tertempel kuncinya, maka pelaku membawa kabur motor tersebut. 

“Pelaku naik motor berkeliling. Jika ada motor
hendak dicuri maka ia berjalan kaki untuk membawa kabur motor curiannya. Dan
sudah ada lima motor yang kami sita sebagai hasil pencurian pelaku. Setiap
motor dijual seharga Rp 3 juta per unit,” kata Aldy. 

Baca Juga :  Pengaruh Molek, Tetangga Ditusuk

Pelaku beraksi sendiri dan menjual motor curiannya
secara acak. Ada juga melalui media sosial. Kini pelaku Prasetya dijerat pasal
363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

PROKALTENG.CO-Kepolisian dari Polsek Samarinda Kota
terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap Prasetya (26) dengan tembakan timah
panas setelah berusaha kabur. 

Prasetya diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor
yang kerap beberapa kali beraksi. Ia ditembak ketika hendak menyerang polisi
yang melakukan pengembangan penyidikan. 

“Pelaku berusaha menyerang polisi saat
pengembangan penyelidikan mengambil motor kelima. Sehingga, polisi yang telah
memberi tembakan peringatan akhirnya melumpuhkan pelaku,” ujar Kapolsek
Samarinda Kota AKP Aldy Harjasetya, Minggu (31/1). 

Dilansir dari Prokal.co, Senin (1/2) Aldy
menambahkan pelaku Prasetya diringkus di rumahnya Jl Stadion Tenggarong
Kelurahan Loa Ipuh. Pelaku sudah beraksi selama hampir satu tahun dan merupakan
residivis pencurian rumah kosong di Samarinda. 

Baca Juga :  Kabur dari RS, Pasien Covid-19 Meregang Nyawa di Hotel

Terungkapnya kasus pencurian motor dilakukan Prasetya
itu, bermula dari laporan para korban. Polisi lalu melakukan target operasi
terhadap pelaku. 

“Kita mendapatkan laporan pencurian sepeda
motor. Dimana ada lima kita menerima pencurian motor. Lalu kami melakukan
pengintaian terhadap pelaku di Kutai Kartanegara,” ujar Kapolsek Samarinda
Kota AKP Aldy 

Aldy menjelaskan modus operandi dilakukan pelaku
dengan berkeliling di jalan. Ketika dilihat ada motor parkir yang masih
tertempel kuncinya, maka pelaku membawa kabur motor tersebut. 

“Pelaku naik motor berkeliling. Jika ada motor
hendak dicuri maka ia berjalan kaki untuk membawa kabur motor curiannya. Dan
sudah ada lima motor yang kami sita sebagai hasil pencurian pelaku. Setiap
motor dijual seharga Rp 3 juta per unit,” kata Aldy. 

Baca Juga :  Pengaruh Molek, Tetangga Ditusuk

Pelaku beraksi sendiri dan menjual motor curiannya
secara acak. Ada juga melalui media sosial. Kini pelaku Prasetya dijerat pasal
363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

Terpopuler

Artikel Terbaru