PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ditsamapta Polda Kalteng menemukan keberadaan dua orang anak di bawah umur mengemis di Jalan Seth Adji, Kota Palangkaraya, Selasa (22/7/2024) malam.
“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada dua anak di bawah umur di sekitar lampu merah Jalan Seth Adji yang mengemis,” kata anggota Ditsamapta Polda Kalteng, Bripda Arya Permana kepada awak media.
Kemudian pihaknya segera menelusuri alamat kedua bocah tersebut dan menemukan alamatnya. Dikatakannya, anak yang berinisial DF (10) rumah nya di Jalan Meranti dan menyerahkan anak tersebut kepada orang tua kandungnya.
“Kami kembali melakukan pencarian terhadap rumah milik AP (8) di Jalan Ramin lll dan saat kami datang ke rumah, ayah dari anak tersebut terlihat takut dan ternyata setelah dimintai keterangan mengaku ayahnya telah menyuruh anaknya untuk meminta minta sudah sejak satu bulan ini,” jelasnya.
Pihaknya menemukan uang senilai Rp 150 ribu rupiah dari kedua anak tersebut hasil mengemis. Ayah AP berinisial R mengaku menyuruh anaknya untuk mengemis selama satu bulan terakhir.
“Orang tua dari AP diamankan polisi dengan posisi masih menggendong anak perempuannya yang merupakan adik dari AP. Kemudian diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng,” tandasnya. (jef)