27.6 C
Jakarta
Monday, January 26, 2026

Merugi Ratusan Juta, 19 Orang Korban Arisan Bodong Melapor ke Polres Kobar

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Hingga saat ini arisan online masih saja marak terjadi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Walaupun sudah banyak yang tertipu hingga ratusan juta rupiah, tetapi modus kejahatan arisan masih saja dinikmati oleh warga.

Seperti halnya yang dirasakan oleh 19 orang warga Desa Sulung mengaku jadi korban arisan dengan modus sistem beli arisan. Aksi ini sendiri berlangsung cukup lama, namun bebera korban sudah merasa tertipu dan melaporkan kejadian ini ke Polres Kotawaringin Barat, Kamis (15/1).

Menurut Kuasa hukum korban, Muhammad Fahmirian Noor, kehadirannya ke Mapolres meminta agar pihak kepolisian segera bertindak terhadap masalah ini. Mengingat kerugian korban sudah mencapai ratusan juta. Apalagi dengan jumlah korban yang sudah mencapai 19 orang merasa dirugikan dalam praktik arisan yang menjanjikan keuntungan besar.

Baca Juga :  Gasak 2 HP di Kantor PLN, Seorang Residivis Dijebloskan ke Sel

Salah satu korban mengaku keikutsertaanya sendiri diawali adanya tawaran seorang teman dengan sistem beli arisan. Misalnya, arisan senilai Rp5 juta dibeli seharga Rp4 juta sehingga dijanjikan keuntungan Rp1 juta. Skema serupa terus berkembang dengan nominal lebih besar, bahkan mencapai Rp10 juta dengan iming-iming keuntungan Rp2 juta.

“Para korban yang awalnya sedikit tidak merasa curiga karena selama ini semua begitu lancar dan membuat mereka semakin percaya. Sampai beberapa orang akhirnya ikut dan semakin bertambah banyak,”katanya.

Dan arisan ini sendiri dilakukan sejak bulan September 2025, namun, sekitar tiga bulan kemudian, pembayaran mulai tersendat. Dari perhitungannya, kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp26 juta.

Para korban sempat mengira adanya keterlambatan pembayaran saja, tetapi semakin hari makin tidak jelas.

Electronic money exchangers listing

“Korban mulai panik dan langsung saling bertanya satu dan lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan seperti apa kelanjutan arisan tersebut,”ujarnya.

Baca Juga :  4 Napi Lapas Palangka Raya Kabur Panjat Tembok

Tentunya dengan adanya kejadian ini para korban meminta agar polisi segera menindaklanjuti laporan para korban. Mengingat pelakunya sendiri diketahui bernama Eva warga Kelurahan Baru, Pangkalan Bun.

Mereka juga sempat melakukan mediasi beberapa waktu lalu antara korban dan pelaku sebanyak dua kali. Namun semua hasilnya tidak ada titik temu, lantaran pelaku tidak ada itikad baiknya. Sehingga mereka meminta agar kasus ini dilaporkan ke pihak Polres Kotawaringin Barat.

Para korban diketahui bernama Suriansyah dan Tesha Paramitta Nugrahaning Widhi, menyatakan total kerugian modal yang belum dikembalikan mencapai sekitar Rp385 juta. Sementara jika dihitung dari seluruh transaksi, nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp900 juta. (son/ans/kpg)

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Hingga saat ini arisan online masih saja marak terjadi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Walaupun sudah banyak yang tertipu hingga ratusan juta rupiah, tetapi modus kejahatan arisan masih saja dinikmati oleh warga.

Seperti halnya yang dirasakan oleh 19 orang warga Desa Sulung mengaku jadi korban arisan dengan modus sistem beli arisan. Aksi ini sendiri berlangsung cukup lama, namun bebera korban sudah merasa tertipu dan melaporkan kejadian ini ke Polres Kotawaringin Barat, Kamis (15/1).

Menurut Kuasa hukum korban, Muhammad Fahmirian Noor, kehadirannya ke Mapolres meminta agar pihak kepolisian segera bertindak terhadap masalah ini. Mengingat kerugian korban sudah mencapai ratusan juta. Apalagi dengan jumlah korban yang sudah mencapai 19 orang merasa dirugikan dalam praktik arisan yang menjanjikan keuntungan besar.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Gasak 2 HP di Kantor PLN, Seorang Residivis Dijebloskan ke Sel

Salah satu korban mengaku keikutsertaanya sendiri diawali adanya tawaran seorang teman dengan sistem beli arisan. Misalnya, arisan senilai Rp5 juta dibeli seharga Rp4 juta sehingga dijanjikan keuntungan Rp1 juta. Skema serupa terus berkembang dengan nominal lebih besar, bahkan mencapai Rp10 juta dengan iming-iming keuntungan Rp2 juta.

“Para korban yang awalnya sedikit tidak merasa curiga karena selama ini semua begitu lancar dan membuat mereka semakin percaya. Sampai beberapa orang akhirnya ikut dan semakin bertambah banyak,”katanya.

Dan arisan ini sendiri dilakukan sejak bulan September 2025, namun, sekitar tiga bulan kemudian, pembayaran mulai tersendat. Dari perhitungannya, kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp26 juta.

Para korban sempat mengira adanya keterlambatan pembayaran saja, tetapi semakin hari makin tidak jelas.

“Korban mulai panik dan langsung saling bertanya satu dan lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan seperti apa kelanjutan arisan tersebut,”ujarnya.

Baca Juga :  4 Napi Lapas Palangka Raya Kabur Panjat Tembok

Tentunya dengan adanya kejadian ini para korban meminta agar polisi segera menindaklanjuti laporan para korban. Mengingat pelakunya sendiri diketahui bernama Eva warga Kelurahan Baru, Pangkalan Bun.

Mereka juga sempat melakukan mediasi beberapa waktu lalu antara korban dan pelaku sebanyak dua kali. Namun semua hasilnya tidak ada titik temu, lantaran pelaku tidak ada itikad baiknya. Sehingga mereka meminta agar kasus ini dilaporkan ke pihak Polres Kotawaringin Barat.

Para korban diketahui bernama Suriansyah dan Tesha Paramitta Nugrahaning Widhi, menyatakan total kerugian modal yang belum dikembalikan mencapai sekitar Rp385 juta. Sementara jika dihitung dari seluruh transaksi, nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp900 juta. (son/ans/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru