PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Warga Jalan Karanggan, Palangka Raya, dibuat was-was oleh ulah seorang pria yang diduga mengancam menggunakan senapan angin, Selasa (13/5/2025).
Aksi tersebut langsung dilaporkan ke polisi karena dinilai membahayakan dan memicu keresahan.
Merespons laporan, personel gabungan dari Polresta Palangka Raya turun ke lokasi untuk melakukan penanganan cepat demi menjaga situasi tetap aman.
“Kami mendatangi lokasi bersama satuan fungsi lainnya untuk melakukan pengamanan awal dan memastikan situasi tetap kondusif,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatsamapta AKP Suyatman.
Dalam penanganan di lapangan, petugas memastikan tidak ada korban jiwa. Situasi berhasil dikendalikan. Polisi juga berkoordinasi dengan unit terkait untuk menyelidiki pelaku serta barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pengancaman.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Palangka Raya dalam menjamin keamanan masyarakat dan menindak tegas segala bentuk aksi yang mengarah pada tindak pidana,” ujarnya.
Polri menegaskan tak akan mentolerir tindakan yang mengganggu rasa aman masyarakat, apalagi jika melibatkan senjata. (jef)