26.6 C
Jakarta
Saturday, March 14, 2026

KPK OTT Bupati Cilacap, Diduga Terkait Permintaan THR dengan Modus Fee Proyek

KPK OTT Bupati Cilacap, Diduga Terkait Permintaan THR dengan Modus Fee Proyek

 

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (Website Pemkab Cilacap)

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan permintaan “THR” menjelang Idul Fitri 2026, yang diduga menggunakan modus fee proyek. Dugaan tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan 27 orang di wilayah Kabupaten Cilacap, termasuk Bupati Syamsul Auliya Rachman.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya akan menelusuri lebih jauh dugaan permintaan THR tersebut. “Ya, nanti kita akan dalami soal itu (permintaan THR),” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/3).

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  KPK Sebut Yovie Widianto dan Raline Shah Sudah Lapor LHKPN

Menurut Budi, OTT ini berkaitan dengan pengerjaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci proyek yang dimaksud maupun bentuk dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Ia menyebutkan, penyidik masih mendalami apakah perkara tersebut berkaitan dengan suap, penerimaan gratifikasi, atau pemerasan.

“Adapun terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup hari ini di wilayah Cilacap, diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” jelas Budi.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan awal di wilayah Cilacap. Selanjutnya, mereka akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam guna menentukan status hukum masing-masing.

Baca Juga :  Pembunuhan Montir Bengkel Motor Palangka Raya, Pelaku Tak Kabur

KPK akan mengumumkan hasil pemeriksaan tersebut melalui konferensi pers terbuka, termasuk memaparkan konstruksi perkara, kronologi kejadian, serta peran para pihak dalam dugaan kasus korupsi tersebut.(jpc)

KPK OTT Bupati Cilacap, Diduga Terkait Permintaan THR dengan Modus Fee Proyek

 

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (Website Pemkab Cilacap)

Electronic money exchangers listing

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan permintaan “THR” menjelang Idul Fitri 2026, yang diduga menggunakan modus fee proyek. Dugaan tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan 27 orang di wilayah Kabupaten Cilacap, termasuk Bupati Syamsul Auliya Rachman.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya akan menelusuri lebih jauh dugaan permintaan THR tersebut. “Ya, nanti kita akan dalami soal itu (permintaan THR),” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/3).

Baca Juga :  KPK Sebut Yovie Widianto dan Raline Shah Sudah Lapor LHKPN

Menurut Budi, OTT ini berkaitan dengan pengerjaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci proyek yang dimaksud maupun bentuk dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Ia menyebutkan, penyidik masih mendalami apakah perkara tersebut berkaitan dengan suap, penerimaan gratifikasi, atau pemerasan.

“Adapun terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup hari ini di wilayah Cilacap, diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” jelas Budi.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan awal di wilayah Cilacap. Selanjutnya, mereka akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam guna menentukan status hukum masing-masing.

Baca Juga :  Pembunuhan Montir Bengkel Motor Palangka Raya, Pelaku Tak Kabur

KPK akan mengumumkan hasil pemeriksaan tersebut melalui konferensi pers terbuka, termasuk memaparkan konstruksi perkara, kronologi kejadian, serta peran para pihak dalam dugaan kasus korupsi tersebut.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/