31.6 C
Jakarta
Saturday, June 14, 2025

Satgas Pangan Datangi Tempat Produksi MinyaKita yang Takarannya Tidak Sesuai Kemasan

Tugas (Satgas) Pangan Polri telah menemukan kecurangan dalam distribusi MinyaKita di pasaran. Mereka juga sudah mendatangi tempat produksi MinyaKita tersebut di bilangan Depok, Jawa Barat (Jabar). Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan ratusan botol MinyaKita siap edar.

Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan bahwa dari temuan awal di lapangan, Satgas Pangan Polri langsung melakukan penyelidikan. Diantaranya dengan mendatangi tempat produksi MinyaKita yang takarannya tidak sesuai dengan kemasan.

”Pada hari Minggu tanggal 9 Maret, kami mendapatkan lokasi yang dimaksud. Yaitu tepatnya di Jalan Tole Iskandar Nomor 75 Sukamaju, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat,” terang Brigjen Helfi.

Di lokasi tersebut, Satgas Pangan Polri melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti. Termasuk diantaranya MinyaKita yang sudah diproduksi dan siap edar atau siap didistribusikan kepada masyarakat. Dari lokasi yang sama, mereka mengamankan sejumlah dokumen. Mereka juga mengamankan ratusan botol MinyaKita.

Baca Juga :  Alami Dugaan Penganiayaan, Pria Ini Diantar Bhabinkamtibmas Melapor Polisi

”Selanjutnya penyidik melakukan penyitaan terhadap 450 dus merek MinyaKita kemasan pouch yang diamankan dari truk yang akan didistribusi. Selanjutnya penyidik juga menyita 180 MinyaKita kemasan pouch bag yang diamankan di dalam gudang dan 250 krat MinyaKita kemasan botol,” beber Helfi.

Tidak hanya itu, para penyidik turut mengamankan 30 unit mesin kemasan MinyaKita jenis pouch maupun botol. Mereka juga menyita beberapa heavy bag, timbangan, dan peralatan lainnya. Selain itu, juga ditemukan 80 buah drum penampung dalam keadaan kosong berkapasitas seribu liter.

”Berdasarkan hasil penggeledahan di TKP, tim mendapatkan fakta-fakta bahwa tempat tersebut memang menyimpan dan memproduksi MinyaKita kemasan dalam bentuk kemasan botol maupun pouch dengan isi yang ukurannya berbeda dengan yang tertera pada kemasan tersebut,” jelasnya.(jpc)

Baca Juga :  Haji Isam Prihatin Atas Penetapan Gubernur Kalsel Paman Birin Sebagai Tersangka

Tugas (Satgas) Pangan Polri telah menemukan kecurangan dalam distribusi MinyaKita di pasaran. Mereka juga sudah mendatangi tempat produksi MinyaKita tersebut di bilangan Depok, Jawa Barat (Jabar). Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan ratusan botol MinyaKita siap edar.

Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan bahwa dari temuan awal di lapangan, Satgas Pangan Polri langsung melakukan penyelidikan. Diantaranya dengan mendatangi tempat produksi MinyaKita yang takarannya tidak sesuai dengan kemasan.

”Pada hari Minggu tanggal 9 Maret, kami mendapatkan lokasi yang dimaksud. Yaitu tepatnya di Jalan Tole Iskandar Nomor 75 Sukamaju, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat,” terang Brigjen Helfi.

Di lokasi tersebut, Satgas Pangan Polri melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti. Termasuk diantaranya MinyaKita yang sudah diproduksi dan siap edar atau siap didistribusikan kepada masyarakat. Dari lokasi yang sama, mereka mengamankan sejumlah dokumen. Mereka juga mengamankan ratusan botol MinyaKita.

Baca Juga :  Alami Dugaan Penganiayaan, Pria Ini Diantar Bhabinkamtibmas Melapor Polisi

”Selanjutnya penyidik melakukan penyitaan terhadap 450 dus merek MinyaKita kemasan pouch yang diamankan dari truk yang akan didistribusi. Selanjutnya penyidik juga menyita 180 MinyaKita kemasan pouch bag yang diamankan di dalam gudang dan 250 krat MinyaKita kemasan botol,” beber Helfi.

Tidak hanya itu, para penyidik turut mengamankan 30 unit mesin kemasan MinyaKita jenis pouch maupun botol. Mereka juga menyita beberapa heavy bag, timbangan, dan peralatan lainnya. Selain itu, juga ditemukan 80 buah drum penampung dalam keadaan kosong berkapasitas seribu liter.

”Berdasarkan hasil penggeledahan di TKP, tim mendapatkan fakta-fakta bahwa tempat tersebut memang menyimpan dan memproduksi MinyaKita kemasan dalam bentuk kemasan botol maupun pouch dengan isi yang ukurannya berbeda dengan yang tertera pada kemasan tersebut,” jelasnya.(jpc)

Baca Juga :  Haji Isam Prihatin Atas Penetapan Gubernur Kalsel Paman Birin Sebagai Tersangka

Terpopuler

Artikel Terbaru