Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kali ini menyasar seorang Hakim di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. “Ada ratusan juta,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis (5/2).
Fitroh menyampaikan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap. Namun demikian, KPK belum memerinci lebih lanjut perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut.
“Benar (terkait suap),” ujarnya singkat.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.(jpc)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kali ini menyasar seorang Hakim di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. “Ada ratusan juta,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis (5/2).
Fitroh menyampaikan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap. Namun demikian, KPK belum memerinci lebih lanjut perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut.
“Benar (terkait suap),” ujarnya singkat.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.(jpc)