Site icon Prokalteng

Cabuli Anak Tetangga di Madura, Residivis Ini Ditangkap di Kobar

cabuli-anak-tetangga-di-madura-residivis-ini-ditangkap-di-kobar

PANGKALAN BUN – Entah apa yang ada dibenak Kr (46). Ia diduga
nekat melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korbannya yang masih
berusia 13 tahun itu, diduga dicabuli oleh pelaku yang tak lain juga
tetangganya sendiri.

Ironisnya, pelaku ini baru saja
keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sampang, Madura, Provinsi Jawa Timur, dengan kasus yang sama. Diduga pelaku
mengalami gangguan seksualitas, sehingga selalu mencari ABG sebagai korbannya.
Pelaku pun melarikan diri dari Sampang ke Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kamis
(30/1).

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B
Ginting melalui Kasatreskrim AKP Tri Wibowo mengatakan, pihaknya hanya melakukan back-up tim dari Polres Sampang. Pasalnya pelaku
melakukan aksinya di daerah Sampang, dan melarikan diri ke wilayah Pangkalan
Bun. Alhasil banya bermodalkan foto, Satreskrim Kobar berhasil menangkap
pelaku. Pelaku hanya bisa pasrah saat digerebek di salah satu rumah
keluarganya.

“Kami hanya membantu
penangkapan saja. Begitu ada informasi pelaku pencabulan berada di Kobar, langsung
ditangkap. Pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung kami gelandang ke mapolres,”
katanya.

Ia menambahkan, pihaknya selalu
bertindak cepat apabila ada koordinasi dari daerah lainnya. Terbukti, hanya
berselang dua hari, tim buser langsung berhasil menagkap pelaku. Jajaran Polres
Sampang sudah berada di Kobar untuk menjemput pelakunya.

“Pelaku akan dibawa ke
Polres Sampang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya. (son/ami/nto)

Exit mobile version