PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Jumlah kecelakaan lalu
lintas di Kalimantan Tengah tercatat menurun sebanyak 31 persen sepanjang 2020.
Dibandingkan dengan 2019 yang jumlah kecelakaan yang ditangani Kepolisian
Daerah Polda Kalteng ada ssebanyak 964 kasus. Di 2020 kecelakaan lalu lintas
hanya terjadi sebanyak 660 kasus.
Begitu pula dengan jumlah korban meninggal dunia yang
disebabkan kecelakaan lalu lintas. Di tahun sebelumnya jumlah korban meninggal
dunia ada sebanyak 337 orang, dan di tahun 2020 berkurang menjadi 242 orang.
Masifnya sosialisasi yang dilakukan Ditlantas Polda
Kalteng dan Satlantas polres jajaran dianggap menjadi salah satu pemicu berkurangnya
angka kecelakaan di Kalimantan Tengah. Tercatat di 2019 lalu terdapat 1.555
orang sebagai korban kecelakaan, sedangkan di 2020 menurun 37 persen menjadi
969 orang.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, melalui Kabid
Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan menurunnya angka
kecelakaan sepanjang 2020 merupakan keberhasilan bersama baik dari kepolisian
maupun pengendara yang telah disiplin dalam berlalu lintas.
Dalam hal ini, Polda Kalteng melalui Ditlantas terus
melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat, dan pelajar untuk terus
menaati setiap rambu-rambu lalu lintas yang terpasang.
“Memang dalam 2020 ini Polda Kalteng terus berupaya
menekan korban jiwa atau luka berat dalam setiap kecelakaan lalu lintas. Baik
melalui patroli rutin dan juga pelaksanaan razia,†kata Kabidhumas, Rabu
(30/12).
Di tahun 2020 kepolisian lalu lintas justru memperbanyak
teguran ketimbang penindakan terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran
berlalu lintas.
Hal itu dilakukan mengingat selama pandemi Covid-19 yang
mulai menyerang perekonomian membuat kepolisian memberi sedikit kelonggaran
terkait penindakan yang dilakukan. Namun hal ini tak semata-mata menurunkan
kualitas edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat akan pentingnya
keselamatan berkendara.
Sementara usia yang rentan menjadi korban laka lantas
justru di usia produktif kisaran 17 hingga 19 tahun. Grafik yang menunjukkan
kemajuan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas ini dipastikan tidak akan
bertahan jika tidak ada upaya bersama yang dilakukan sejak dini.
Untuk menekan angka kecelakaan, pemangku kepentingan pun
telah mengeluarkan beragam kebijakan dan peraturan yang berkaitan dengan
keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
“Saat berkendara, salah satunya yakni, tetap menjaga
jarak aman dua meter karena terlalu dekat sekali terlalu berbahaya. Karena
tidak ada space saat rem mendadak. Lajur juga penting, rata rata masyarakat
salah dalam memakai lajur. Ketika kendaraan berhadapan dengan kendaraan lain,
alangka baiknya mengurangi kecepatan. Jangan merokok dan main HP. Upayakan
kondisi tubuh fit dalam berkendara. Serta tidak ugal-ugalan di jalan
raya,” ujar Hendra.
Bertujuan untuk
mempertahankan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,
Polda Kalteng akan melakukan sosialisasi dan upaya prefentif agar masyarakat
sadar disiplin lalu lintas. “Memberikan pemahaman kepada masyarakat sangat
penting, siapa saja bisa menjadi korban laka lantas,” pungkasnya.