32.3 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Kapolres Kobar: Malam Tahun Baru tanpa Miras

PANGKALAN BUN – Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas menjelang
tahun baru 2020, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengeluarkan sejumlah
imbauan.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting
menjelaskan, pada malam tahun baru, pihaknya mengeluarkan sejumlah imbauan pada
masyarakat, ada enam imbauan yang dikeluarkan Kapolres Kobar, Sabtu (28/12).

Enam imbauan tersebut yaitu
bersama-sama menciptakan kamtibmas, sebelum meninggalkan rumah pastikkan sudah
terkunci dengan aman, dilarang memperjualbelikan minuman beralkohol dan mengkonsumsi
narkoba.

“Hindari penggunaan petasan karena
dapat membahayakan orang lain dan jaga solidaritas antara masyarakat maupun
dengan tokoh-tokoh agama,” imbauannya.

Jadi menurut AKBP Dharma, bila
masyarakat menemukan kegiatan-kegiatan seperti diuraikan di atas, agar dapat
melaporkan kepada aparat kepolisian setempat.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Berlanjut, Ganti Rugi Dinilai Tidak Wajar

(hms/ami/nto)

PANGKALAN BUN – Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas menjelang
tahun baru 2020, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengeluarkan sejumlah
imbauan.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting
menjelaskan, pada malam tahun baru, pihaknya mengeluarkan sejumlah imbauan pada
masyarakat, ada enam imbauan yang dikeluarkan Kapolres Kobar, Sabtu (28/12).

Enam imbauan tersebut yaitu
bersama-sama menciptakan kamtibmas, sebelum meninggalkan rumah pastikkan sudah
terkunci dengan aman, dilarang memperjualbelikan minuman beralkohol dan mengkonsumsi
narkoba.

“Hindari penggunaan petasan karena
dapat membahayakan orang lain dan jaga solidaritas antara masyarakat maupun
dengan tokoh-tokoh agama,” imbauannya.

Jadi menurut AKBP Dharma, bila
masyarakat menemukan kegiatan-kegiatan seperti diuraikan di atas, agar dapat
melaporkan kepada aparat kepolisian setempat.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Berlanjut, Ganti Rugi Dinilai Tidak Wajar

(hms/ami/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru