PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Tim
Raimas Backbone Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah mengamankan dua pemuda
warga Kota Palangka Raya yang mencoba kabur saat dijumpai di Kawasan Temanggung
Tilung, Minggu (30/8) sekitar pukul 01.00 WIB.
Ya, pemuda tersebut diketahui
bernama Destro (26) dan Mandala (19). keduanya diduga lari melihat petugas
karena terpengaruh minuman keras.
Aksi kejar-kejaran tampak saat
Anggota Raimas mendapati dua orang pemuda mengendarai motor Yamaha Aerox yang
kabur usai pesta miras di kawasan Temanggung Tilung.
Dirsamapta Polda Kalimantan Tengah
Kombes Pol Susilo Wardono menuturkan saat melaksanakan patroli menjaga
kamtibmas di seputaran kota Palangka Raya, anggota menemukan sekumpulan orang
yang minum-minuman keras di area tersebut.
“Pada saat patroli, terdapat
dua anak muda di lokasi sedang pesta miras. Dua orang anak muda tersebut sempat
melarikan diri dan kemudian dilakukan pengejaran,” kata Susilo.
Saat itu, pengendara motor yakni
Destro memacu motornya ke arah Jalan Ir. Soekarno. Bahkan ia tak segan memacu
motornya dengan melawan arus lalu lintas.
Pelarian keduanya terhenti saat
berada dipemukiman warga di Jalan Jogja. Ketika hendak berbelok, motor yang
dikendarai pelaku memotong jalan petugas hingga menyebabkan Anggota Raimas
terjatuh.
Warga setempat yang sedang berjaga
di pos juga sempat geger dan berdatangan. Petugas kemudian menjelaskan bahwa
telah dilakukan pengejaran terhadap dua orang tersebut.
Setelah diamankan petugas
mengambil barang bukti dua buah botol miras yang ada di kawasan temanggung
tilung.
“Selanjutnya keduanya dapat
diamankan dan dua anak muda tersebut dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng
untuk dilakukan pembinaan,” pungkasnya.